Padang, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat melibatkan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
"Indonesia merupakan negara demokrasi, maka setiap warga negaranya memiliki hak yang sama apalagi dalam hal pemilihan ini," kata Komisioner KPU Padang Chandra Eka Putra di Padang, Sabtu (25/11).
Menurutnya saat ini juga terdapat anggota panitia penyelenggara pemilu (PPS) Pilkada Kota Padang 2018 yang dilantik beberapa waktu lalu.
Penyandang disabilitas, ujarnya juga akan dilibatkan sebagai Ketua Kelompok Penyelenggara Pemilu (KKPS) di kelurahan.
"Di setiap tempat pemungutan suara juga kami usahakan ada yang memandu mereka," ujarnya.
Sejak Pilkada Kota Padang diluncurkan beberapa waktu lalu, KPU setempat sudah menggandeng penyandang disabilitas untuk ikut berpartisipasi.
Kemudian, untuk fasilitas penyandang disabilitas di TPS nantinya, KPU Kota Padang juga sudah memikirkan hal itu. Seperti salah satunya penyediaan kertas braile.
"Setiap orang memiliki hak pilih, dan mereka juga masuk ke dalam sistem demokrasi itu," lanjutnya.
Jangankan sebagai pemilih penyandang disabilitas juga boleh mendaftar sebagai calon wali kota atau wakil wali kota melalui partai politik maupun perseorangan, tambahnya.
"Negara kita tidak membeda-bedakan warga negaranya," ujar dia.
Kota Padang bersama dengan Kota Sawahlunto, Kota Pariaman dan Kota Padang Panjang akan menggelar pilkada serentak pada 2018.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo, berharap pilkada tahap ketiga 2018 dapat berlangsung lancar, mengingat pelaksanaan pilkada tahap ketiga itu sangat berdekatan dengan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden. (*)