Padang-Kepala Kelurahan harus memiliki kompetensi yang baik, karena merupakan garda terdepan bagi pemerintah daerah dalam hubungan dengan masyarakat. Ia juga harus bisa mengawasi kinerja aparatur kelurahannya supaya maksimal dalam memberikan pelayanan.

"Kepala Kelurahan harus membuat standar operasional prosedur agar pelayanan kepada masyarakat bisa terukur dan maksimal," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat membuka rapat kerja Pemerintah Provinsi Sumbar, Kabupaten/Kota dengan Lurah se-Sumatera Barat, Rabu malam (1/11) di Hotel Axana.

Ia mengatakan keluhan dari masyarakat tidak akan ada jika standar prosedur pelayanan di kelurahan itu diberlakukan.

Disebutkannya, pelayanan kelurahan yang langsung berhadapan masyarakat ini memiliki tanggungjawab kepada camat selaku kepala SKPD. Bertukarnya status kedudukan kelurahan dari perangkat daerah menjadi perangkat kecamatan tentunya memberikan suasana yang baru bagi kelurahan.

"Jadi ini merupakan hal yang positif bagi keberlangsungan proses penyelengaraan pemerintahan di kelurahan, serta terwujudnya hubungan kerja yang semakin harmonis dengan kecamatan. Maka, lurah punya tugas membantu kecamatan," katanya.

 Menurutnya kelurahan sebagai bagian dari perangkat daerah kecamatan tentunya saja berperan dalam mengoptimalkan pelayanan tersebut. "Untuk itu, lurah diharapkan menjadi contoh dan juga ujung tombak di lapangan serta menjadi pusat informasi pemerintah di masyarakat," katanya.

Selain itu, kata Wagub tidak hanya berperan dalam pelayanan kepada masyarakat. Namun, lurah juga memiliki inovasi berbuat dilingkungannya. Menciptakan karya kreatif untuk memajukan kelurahannya. "Lurah mesti punya inovasi untuk memajukan dan membangun lingkungannya. Meski paduan Walikota ada. Tetapi, mereka juga perlu inovasi," katanya.


Tidak hanya itu, Wagub juga menyebutkan meskipun dari segi anggaran kelurahan sangat sedikit daripada nagari/desa. Namun, informasi yang didapatkan kelurahan mendapat kucuran aliokasi anggaran dalam APBD Kota yang saat ini tengah dalam proses.

 "Untuk itu dalam mengoptimalisasi dana untuk daerah kota yang tidak memiliki desa.  Telah ada gagasan mengalokasikan anggaran paling sedikit lima persen dari APBD  kota hal ini sudah tertuang dalam rancangan peraturan pemerintah. Yang saat ini dalam proses penyelesaian. Meskipun, dalam segi anggaran kelurahan mengalami ketimpangan dengan nagari/desa yang memiliki anggaran lebih banyak, lurah harus tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan kewenanganya," katanya.

Sementara itu, Plt Kabiro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Ramadipayana menyebutkan, bahwa lurah merupakan unsur pelayanan terdepan dalam melayani masyarakat sehingga sangat perlu pelatihan-pelatihan bagi perangkat lurah untuk menambah wawasan dalam melakukan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sesuai dengan aturan. 

Ditambahkan Iqbal, tidak hanya pelatihan menambah wawasan saja. Tetapi, juga harus memberikan pelatihan dalam memahami Teknologi Informasi (TI). Karena, masih ada perangkat lurah yang masih belum dapat menggunakan kecangihan teknologi dalam pelayanan masyarakat. 

"Untuk itu, saya akan usulkan kabupaten/kota  untuk memberdayakan lurah ini, sehingga perangkat lurah menjadi unit kerja favorit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Rahayu Purwanti mengatakan, DRPD Sumbar terus mendukung program-program dari kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kinerja dan kapasitas kelurahan akan terus mengalami peningkatan. 

"Kita harap dengan meningkatnya kinerja lurah akan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat," ujarnya.*** 

Pewarta : Miko
Editor :
Copyright © ANTARA 2024