Padang Panjang,  (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, mengalokasikan Rp2,7 miliar dana  Panitia Pengawas Pemilu setempat untuk pemilihan kepala daerah serentak 2018.

         "Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pemilihan wali kota yang diberikan kepada Panwaslu sudah ditanda tangani," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Padang Panjang Indra Gusnady di Padang Panjang, Selasa.

         Dalam pelaksanaan pemberian dana hibah tersebut dilakukan dalam dua tahap pada tahun 2017 dan 2018.

         "NPHD-nya berbeda dengan hibah biasa maka dilakukan sebelum penganggaran dan sudah dibagi untuk 2017 dan 2018," katanya.

         Indra Gusnandy berharap agar dana hibah yang telah diberikan dapat digunakan sesuai  dengan ketentuan.

         Untuk 2017, Pemkot Padang Panjang katanya, mengalokasikan dana untuk Panwaslu sebesar Rp593 juta dan selebihnya diserahkan 2018.

         Dana tersebut sesuai dengan kebutuhan pengadaan barang dan jasa baik panwaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Lapangan (PPL), dan kesekretariatan.

         Ketua Panwaslu Padang Panjang Syaiful menyampaikan terima kasih atas terlaksananya dana hibah dan sudah ditanda tangani NPHDnya.

         "Terima kasih atas dukungannya," katanya.

         Ia mengatakan, dana hibah yang didapat  bukan kewenangan komisioner panwaslu dalam mengeksekusinya.

         Mengenai administrasinya nanti  sekretaris dan bendahara yang akan mengeksekusinya, karena mereka yang berhak dalam eksekusi anggaran, katanya.  (*)

Pewarta : Zulham Beni Kusuma
Editor :
Copyright © ANTARA 2024