Pariaman, (Antara Sumbar) - Wali Kota (Wako) Pariaman, Sumatera Barat, Mukhlis Rahman mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah setempat agar menjaga netralitas saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
"Setiap ASN harus dan wajib bersikap netral saat pemilihan kepala daerah, tidak dibenarkan ada yang terlibat politik praktis," katanya di Pariaman, Selasa.
ASN, tambahnya harus bisa membedakan sisi politik dan profesionalitas pekerjaan secara nyata.
Di sisi politik, ujarnya ASN tetap memiliki hak untuk memilih namun tidak boleh terlibat dalam pemenangan calon tertentu.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar pihak penyelenggara pilkada terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat dapat bersikap netral.
"KPU dan Panwaslu merupakan dua pilar utama dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, diharapkan keindependenannya dapat terjaga," terangnya.
Apalagi, jelasnya hal tersebut merujuk kepada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 273/3772/SJ 2016 tentang netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota.
Secara umum ia mengemukakan banyak hal yang akan terjadi dari penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, karena melibatkan seluruh komponen masyarakat dengan berbagai kepentingan.
Oleh karena itu, sebut dia setiap lembaga organisasi masyarakat pada umumnya harus bisa memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar.
"Pilkada serentak hendaknya tetap mengedepankan prinsip Pemilu Badunsanak," katanya.
Sementara Ketua KPU setempat Boedi Satria menjamin pihaknya beserta jajaran akan bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah 2018.
Ia juga menyakini Pilkada serentak 2018 kota itu dapat berjalan aman dan kondusif.
Hal itu ujarnya, melihat dari perkembangan suhu politik dan bakal calon yang disebut akan maju.
"Pada umumnya mereka yang diperkirakan maju saat pilkada merupakan putra asli Kota Pariaman," ujarnya.
Ia menilai faktor geografis, suku, dan sistem kekerabatan di Minangkabau merupakan modal utama penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan aman, damai serta tertib.
"Masyarakat Kota Pariaman pada umumnya suku Minangkabau sehingga nilai kekerabatan masih dijunjung tinggi," tambahnya. (*)