Jakarta, (Antara Sumbar) - Abhan terpilih sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2017-2022, melalui rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor Bawaslu, Jakarta, pada Kamis.
"Saya dapat kepercayaan dari kawan-kawan untuk menjadi ketua," kata pria kelahiran Pekalongan, 12 November 1968 itu, dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut, dipilih memimpin lembaga pengawas pemilu oleh empat Anggota Bawaslu RI lainnya, dengan menggunakan mekanisme musyawarah mufakat pada pleno yang telah dilaksanakan sejak pukul 11.00 WIB.
Lulusan Strata 1 Hukum Keperdataan Universitas Pekalongan ini, sebelumnya juga pernah menjadi Koordinator Divisi Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Tengah.
Ia juga dikenal aktif dalam Centre of Society Development for Democracy (Cosdec) Jawa Tengah, organisasi masyarakat yang memilki perhatian terhadap kepemiluan di Indonesia.
"Untuk delegasi dari Bawaslu RI yang ditunjuk menjadi anggota DKPP belum kami putuskan sekarang, tapi akan segera kami tentukan," jelas Abhan kemudian.
Adapun susunan kepengurusan Bawaslu RI Periode 2017-2022 adalah sebagai berikut:
Ketua Bawaslu RI: Abhan
Koordinator SDM dan Organisasi: Abhan
Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi: Mochammad Afifuddin
Koordinator Divisi Hukum: Fritz Edward Siregar
Koordinator Divisi Penindakan: Ratna Dewi Petallolo
Koordinator Penyelesaian Sengketa: Rahmat Bagja. (*)