Sarilamak, (Antara Sumbar) - Masa tanggap darurat terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) resmi dihentikan karena kondisi daerah itu cukup stabil setelah kejadian tersebut.
Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi di Payakumbuh, Senin, mengatakan pemberhentian tersebut melihat beberapa pertimbangan diantaranya korban telah ditemukan semua, akses juga sudah kembali lancar, dan pendistribusian logistik lancar serta merata.
Kemudian sumber air bersih kembali normal, pelayanan kesehatan berjalan dengan baik, termasuk sekolah juga terlah dapat dilaksanakan.
"Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, maka ke depannya tinggal melakukan pemulihan atau recovery agar masyarakat kembali ke kondisi normal lagi," tambah dia saat konferensi pers terkait penanggulangan bencana tersebut.
Ia menerangkan selain melakukan pemulihan, pihaknya juga akan melakukan kegiatan reha rekon terhadap sarana serta prasarana yang rusak akibat banjir dan longsor tersebut, sebab sebagian besar kerugian akibat bencana adalah pada sektor infrastruktur.
Sebelumnya pemerintah setempat dan satuan tugas penanganan bencana menetap untuk memperpanjang masa tanggap darurat akibat banjir dan longsor selama tujuh hari, dimulai dari 10 hingga 17 Maret 2017.
Hal itu dikarenakan kondisi medan yang berbukit dan terjal membuat tim tidak dapat melaksanakan pendistribusian logistik serta memberikan bantuan dengan peralatan manual atau seadanya.
Kemudian keberadaan posko utama yang jauh juga menyulitkan untuk menjangkau nagari (desa adat) terisolasi sehingga membutuhkan banyak waktu.
Selain itu juga dikarenakan pelayanan, kesehatan, sarana dan prasarana, penyedian air mimum, logistik dan sebagainya belum kembali normal.
Sementara itu Direktur Bantuan Darurat Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) Eko Budiman menilai penanggulangan banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Limapuluh Kota berjalan baik sehingga pemulihan setelah kejadian itu dapat terlaksana dengan cepat.
Hal itu berkat keseriusan dan kerja keras pemerintah daerah bersama instansi terkait sehingga BNPB memberikan apresiasi terkait penanganan bencana tersebut.
Ia mengatakan dengan adanya bencana tersebut dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pemerintah daerah sehingga ke depannya penanganan bencana lebih baik lagi agar dampaknya dapat dikurangi.
Kemudian langkah-langkah penanggulangan bencana tersebut juga untuk meminimalisir korban jiwa akibat kejadian itu. (*)