Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Tim Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri menyampaikan sejumlah pelanggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Payakumbuh, Rabu.

         Tim dan relawan pasangan nomor urut tiga itu datang ke KPU Payakumbuh sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir jam 16.00 WIB. Saat tiba di kantor KPU sejumlah perwakilan masuk ke ruang pertemuan untuk menyampaikan sejumlah pelanggaran yang terjadi sebelum hingga pelaksanaan pemilihan.

         Salah seorang relawan Pasangan Suwandel dan Fitrial, Dana Surya mengatakan rombongan datang untuk menjalin silaturrahim dengan penyelenggara pilkada sekaligus menyampaikan informasi terkait pelanggaran pilkada.

         "Informasi tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Payakumbuh agar segera ditindaklanjuti," kata dia.

         Ia menyebutkan beberapa pelanggaran pilkada tersebut diantaranya politik uang, yang mana perbuatan tersebut dilakukan lansung oleh salah satu pasangan calon pada dini hari sebelum pelaksanaan pencoblosan.

         Kemudian, penggandaan jumlah Daftar pemilih Tetap (DPT), penggandaan surat undangan pemilihan (form C6), keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membagikan suatu hal kepada masyarakat, dalam hal ini beras dan kain songket.

         Selanjutkan pemalsuan dokumen persyaratan pasangan calon dan pelanggaran administrasi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

         Pihaknya berharap kepada KPU agar bekerja dengan jujur dan transparan, sebab apa yang dilakukan itu untuk Kota Payakumbuh ke depannya.

         "Kami ingin mencari pemimpin yang jujur, dan menang sesuai dengan aturan. Siapapun yang terpilih akan didukung, dengan syarat menjalani proses yang jujur," kata dia.

         Ketua KPU Payakumbuh Muhammad Khadafi membenarkan sejumlah tim dan relawan Pasangan Suwandel-Fitrial mendatangi ke Kantor KPU untuk menyampaikan sejumlah informasi dan pelanggaran pilkada.

         Ia menerangkan apa yang dilakukan tersebut menandakan proses demokrasi sudah cukup maju di Payakumbuh, artinya proses yang dibangun sejak awal berjalan dengan baik hingga pelaksanaan pemilihan.

         Ia mengatakan relawan dan tim tersebut hanya datang untuk menyampaikan sejumlah informasi yang sebelumnya sudah disampaikan ke Panwaslih.

         Khadafi menyebutkan apa yang telah dilaksanakan tersebut sudah sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang mengaturnya.

         Pilkada Payakumbuh diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Wendra Yunaldi-Ennaidi, Riza Falepi-Erwin Yunaz, dan Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri.

         Dari data tersebut, Pasangan Riza-Erwin meraih 24.946 suara atau 43.63 persen. Kemudian Pasangan Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri mendapatkan 21.174 suara atau 37.03 persen, dan Pasangan Wendra Yunaldi-Ennaidi hanya mengantongi 11.058 suara dengan persentase 19.34 persen. (*)

Pewarta : Mardikola Tri Rahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024