Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Penanganan limbah pembakaran batubara di PLTU Sijantang Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, ditangani serius oleh pihak terkait, kata Kepala Bidang Lingkungan Hidup setempat, Iwan Kartiwan.
"Salah satunya dengan mengupayakan peningkatan pemanfaatan limbah abu itu oleh berbagai pihak, seperti PT Semen Padang, PLTU Teluk Sirih dan lain sebagainya," katanya di Sawahlunto, menanggapi kekhawatiran berbagai pihak terkait tumpukan limbah tersebut di areal pembangkit listrik milik pemerintah itu, Kamis.
Menurutnya, hingga saat ini daya serap yang sudah bisa direalisasi mencapai 50 ton per hari dari total limbah yang dihasilkan sebanyak 300 ton per hari.
Pada 2017, jelasnya pihaknya sudah menggalang kerja sama dengan salah satu pihak pemodal yang berminat untuk memanfaatkan limbah tersebut sebagai pengganti material timbunan untuk penataan lokasi kawasan usahanya.
"Seluruh perizinan yang dibutuhkan masih dalam proses penerbitan, jika sudah beroperasi diperkirakan serapan limbah akan mencapai 150 ton per hari," ujarnya.
Dia menambahkan kendala utama yang dihadapi pihaknya bersama institusi terkait lainnya dalam mengelola limbah tersebut adalah masalah biaya angkut yang tidak sesuai beban operasional.
Akibatnya, banyak perusahaan penyedia jasa angkutan yang menolak menawarkan jasanya karena harus mengurus izin angkut limbah kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan biaya cukup mahal.
Solusi lain yang coba ditawarkan pihaknya adalah dengan memanfaatkan limbah tersebut untuk diolah menjadi beberapa produk turunan seperti bahan baku pembuatan batako dan lain sebagainya.
Namun, lanjutnya upaya tersebut juga terbentur oleh mahalnya biaya pengurusan izin oleh pelaku usaha yang didominasi oleh pengusaha kecil menengah di kota itu.
"Sementara pihak pelaku usaha tidak ditunjang oleh regulasi yang mampu meningkatkan penjualan mereka karena proyek - proyek infrastruktur milik pemerintah daerah masih menggunakan spesifikasi teknis menggunakan batu bata dan lain sebagainya," ungkapnya.
Padahal, tambahnya, pemanfaatan limbah abu batubara sebagai bahan pengganti beberapa jenis bahan material menurut para ahli bisa memicu efisiensi anggaran hingga 40 persen.
Sementara itu, salah seorang perajin batako berbahan limbah abu batubara, M Nur(46), mengatakan pada dasarnya usaha yang ia tekuni itu memiliki potensi cukup besar jika dikembangkan melalui industri.
"Untuk mencapai itu membutuhkan modal yang besar disamping adanya jaminan ketersediaan pasar oleh pemerintah, salah satunya dengan menerbitkan analisa teknis penggunaan material berbahan limbah dan diakui sebagai salah satu bahan bangunan yang sah menurut hukum," kata dia. (*)