Mekkah, (Antara Sumbar) - Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) merekomendasikan agar jamaah risiko tinggi (risti) dengan penyakit berat namun layak terbang, untuk dipulangkan awal.

        "KPHI merekomendasikan jamaah risti dengan penyakit berat tapi dia masih layak terbang. Ini segera ditanazulkan. Sehingga tidak merepotkan banyak pihak," kata Ketua KPHI Mohammad Samidin Nashir di Daerah Kerja Mekkah, Senin.

        Ia menilai jamaah risti dengan penyakit yang cukup berat akan menyita tenaga dan perhatian petugas karena membutuhkan berbagai pelayanan ekstra yang justru dapat mengalihkan perhatian petugas dari jamaah lain yang juga membutuhkan pelayanan.

        Oleh karena itu ia meminta petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk melakukan pendataan ulang  jumlah jamaah haji risti di setiap kelompok terbang.

        "Mungkin data sebelum Armina tentang jamaah risti penyakit berat sudah terdata semua, tetapi pascaArmina akan muncul data baru. Sehingga perlu pendataan dengan cermat," katanya merujuk periode Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armina).

          Ia menyebutkan data terakhir pada 1437H/2016M sekitar 67 persen dari kuota 155.200 jamaah masuk kategori lanjut usia yang kebanyakan memiliki sejumlah penyakit bawaan dari Tanah Air seperti jantung, diabetes dan pernafasan.

        Sementara itu komisioner KPHI Abidinsyah Aziz Siregar mengapresiasi Nota Kesepahaman antara Menteri Agama dan Menteri Kesehatan terkait istithaah (kemampuan) kesehatan sebagai pola untuk menekan jumlah angka kematian dan kesakitan.

       "Pendekatan kesehatan itu lebih melihat kesiapan dan kemandirian jamaah dalam menjalankan ibadah haji," katanya.

        Ia berharap semua jajaran penyelenggara ibadah haji dapat bersikap lebih tegas untuk menerapkan itu.

        "Di sini kami harus berani mengatakan bahwa belum semua jajaran di bawah penyelenggara haji khusus di embarkasi bisa bersikap tegas karena sesuai dengan data yang kami kumpulkan di semua sektor yang ada di Mekkah ini pada hari Armina, diperhitungkan mencapai ribuan jamaah sebenarnya tidak layak untuk terbang kemari sesuai kemampuan kesehatannya," katanya.

        Ia menilai jamaah tak layak terbang tersebut sebagai fenomena  gunung es yang menjadi masalah besar dalam pelayanan kesehatan seiring dengan komposisi tenaga kesehatan semakin sedikit.

       "Tahun sebelumnya masih banyak dokter spesialis bekerja di sektor. Sekarang tidak ada spesialis di sektor," ujarnya.

        Sementara itu data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji (Siskohat) Kesehatan disebutkan bahwa hingga 17 September pukul 08.00 waktu Arab Saudi jumlah total jamaah yang melakukan rawat jalan sejak hari pertama kedatangan pada 9 Agustus adalah 247.358 jamaah.

        Jumlah jamaah yang menjalani rawat inap sebanyak 1.851 jamaah sedangkan jamaah yang meninggal dunia 188 orang dengan rincian 113 orang meninggal akibat penyakit kardiovaskular, 36 orang akibat penyakit pernafasan, delapan orang akibat kanker, delapan orang akibat sistem hormonal (gangguan pola makan hingga diabetes melitus)  dan sisanya lain-lain. (*)

Pewarta : Gusti NC Aryani
Editor :
Copyright © ANTARA 2025