Sarilamak, (Antara Sumbar) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0306/50 Kota, Sumatera Barat, menggagalkan penyeludupan delapan ton pupuk bersubsidi yang akan dibawa ke Pekanbaru, Riau.


         Dandim 0306/50 Kota, Letkol Inf. Heri Sumitro saat dihubungi dari Sarilamak, Kamis, mengatakan pada Rabu, sekitar pukul 16.15 WIB ada truk Cold Diesel BA 8119 ML yang didapati membawa pupuk di Nagari Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.


    "Pupuk subsidi dengan jenis Phonska dan Za yang hendak dibawa ke Pekanbaru untuk seseorang berinisial MG. Seharusnya, barang tersebut seharusnya jatah untuk Kabupaten Agam," tambah dia.


         Ia menerangkan, informasi awal didapatkan oleh masyarakat Akabiluru, bahwa ada penyelundupan pupuk dari Candung, Kabupaten Agam menuju Riau melalui Nagari Sariak Laweh Kecamatan Akabiluru. Informasi itu disampaikan kepada Babinsa Koramil 08/Akabiluru, Mustafa.


         Setelah mendapatkan informasi dugaan penyelundupan pupuk itu, ia lansung melakukan penyelidikan, dan terbukti sekitar pukul 16.00 Wib mobil Cold Diesel BA 8119 ML warna kuning melintas.


         Kemudian, babinsa tersebut lansung menghentikan laju truk dan memeriksa muatannya, didapati 160 karung pupuk yang lapisan atasnya ditutupi dengan pasir.


         Setelah penangkapan tersebut, barang bukti truk dan pupuk serta sopirnya dibawa ke Makodim 0306/50 Kota, setelah itu diserahkan kepada pihak Polres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


         Sementara sopir truk, Fendri mengakui pupuk bersupsidi yang diangkutnya tersebut dimuat pada salah satu gudang pupuk di Simpang Canduang, Kecamatan Candung, Kabupaten Agam dan akan dibawa ke Pekanbaru, Riau.  


    "Hanya mengantarkan saja, pupuk dan truk itu punya MG di Pekanbaru," kata dia.


         Ia menyebutkan, penyeludupan pupuk tersebut bukanlah kali yang pertama, melainkan sudah keempat kalinya, sementara sebelumnya berjalan lancar tanpa diketahui oleh aparat penegak hukum. (*)


Pewarta : Mardikola Tri Rahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2025