Sawahlunto, (AntaraSumbar) - Sejumlah jurnalis di Kota Sawahlunto mengecam tindakan oknum anggota polisi Polresta Padang Panjang yang telah melakukan tindakan ala "preman" kepada wartawan di kota itu.
"Kami para wartawan bukan untuk di diskriminasi seenaknya atau sebagai objek pelampiasan amarah dari orang-orang besar yang mengaku pintar tapi miskin iman," kata salah seorang wartawan setempat, Yusianto di Sawahlunto, Rabu.
Dikatakan seperti tindakan Bripka Mukri Yadi itu dapat merusak citra kepolisian secara menyeluruh, padahal banyak daerah yang memiliki hubungan harmonis antara polisi dengan wartawan.
Dia mendesak agar oknum polisi tersebut dijatuhkan sanksi tegas oleh atasannya, karena perbuatan seperti itu tidak cukup diselesaikan dengan sekedar meminta maaf.
"Kalau perlu pecat saja karena masih banyak anak bangsa ini yang lebih pantas menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, ketimbang mempertahankan petugas polisi yang dapat diduga memiliki masalah kejiwaan itu,"tegas dia.
Terkait kondisi kondisi wartawan di Kota Sawahlunto, dia mengaku nyaris tidak pernah ada masalah antara wartawan dengan institusi Polri kota itu.
"Kami membangun hubungan harmonis dan saling bertukar informasi terkait upaya penegakan hukum serta menyiptakan kondusifnya situasi kamtibmas," kata dia.
Kalaupun ada permasalahan, lanjutnya, hal itu justru terjadi dengan pihak oknum petinggi pemerintah daerah setempat yang menurutnya sangat arogan dan jauh dari nilai - nilai menjunjung tinggi kebebasan pers.
Salah satunya, lanjut dia, dengan melakukan pemisahan kelompok "pro dan kontra" pemerintah dengan mengintervensi tugas seorang wartawan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
"Jangan kaget jika di daerah ini ada wartawan yang rela mengorbankan idealisme dan keberpihakannya kepada masyarakat demi sejumlah omzet bagi perusahaannya, namun kami menganggap hal itu hanya sebagai sebuah dinamika terhadap menurunnya tingkat moralitas individu masing - masing akibat tidak adanya jaminan kesejahteraan bagi mereka," jelasnya.
Senada, Sekretaris LSM PEKAT IB provinsi Sumatera Barat, Reza Trianova, menilai tindakan tak beretika terhadap profesi wartawan merupakan bentuk perlawanan terhadap nilai - nilai demokrasi yang menjunjung tinggi perbedaan pendapat.
"Khusus bagi oknum polisi dijajaran Polresta Padang Panjang, sebaiknya permasalahan tersebut segera dituntaskan oleh pihak Polresta setempat dan Polda Sumbar," kata dia.
Karena peristiwa tersebut dapat mengganggu upaya pembenahan ditubuh institusi Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, yang saat ini sudah menunjukkan hasil semakin membaik dari waktu ke waktu.
Menurutnya, sanksi berat sudah pantas dijatuhkan karena perbuatan tersebut telah mengarah pada pengkhianatan terhadap loyalitas seorang aparat negara terhadap warga negara yang dilindunginya. (*)