Padang, (Antara) - Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang penetapan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Limapuluh Kota, Yendri Thomas sebagai Penjabat (Pj) bupati setempat telah ditandatangani dan akan sampai di Sumatera Barat (Sumbar) hari ini.


         "Informasi yang kita peroleh memang demikian. Kita tunggu nanti sore," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Sumbar, Mardi di Padang, Selasa.


         Menurut dia, setelah SK itu diterima segera akan dijadwalkan waktu pelantikan.


         "Kemungkinan, pelantikan dilakukan, Rabu (27/1) di aula gubernuran Sumbar," katanya.


         Sekretaris Provinsi Sumbar, Ali Asmar mengapresiasi penetapan Sekkab sebagai Pj bupati Limapuluh Kota tersebut.


         Ia mengatakan, hal itu merupakan sejarah di Indonesia, karena baru pertama kali Sekkab dilantik sebagai Pj bupati.


         "Ini bisa menjadi percontohan pada pemilu serentak lainnya di Indonesia," katanya.


         Sebelumnya, Pj Gubernur Sumbar, Reydonnyzar Moenek mengatakan pelantikan Pj untuk Limapuluh Kota akan tetap dilaksanakan meskipun hanya akan menjabat dalam waktu yang singkat.


         "Pasti dilantik," katanya.


         Pelantikan Pj bupati Limapuluh Kota tersebut, tertunda hampir dua bulan dari jadwal seharusnya yaitu pada 11 November 2015, bersamaan dengan habisnya masa jabatan kepala daerah definitif, karena kelambatan pengusulan.


         Pengusulan yang agak terlambat itu disebabkan pejabat eselon II yang memenuhi syarat sebagai penjabat di jajaran pemerintahan provinsi Sumbar sangat terbatas, karena sebelumnya telah ada 12 orang yang dijadikan Pj daerah.


         Alternatif yang kemudian mengemuka adalah mengusulkan Sekkab setempat untuk ditetapkan menjadi Pj bupati dan ternyata dikabulkan Menteri Dalam Negeri. (*)


Pewarta : Agung Pambudi
Editor :
Copyright © ANTARA 2025