Padang, 23/1 (Antara) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang, Sumatera
Barat (Sumbar) berencana  mendatangi Kepolisian Daerah  setempat untuk
menyelidiki lebih lanjut tentang kebenaran kasus penangkapan Wakil Ketua
Wahyu Iramana Putra terkait perjudian.

     "Kami tentu menaati proses hukum dan akan berkoordinasi dengan Polda untuk mencari tahu
kebenarannya," kata salah satu anggota BK DPRD Kota Padang, Iswandi saat
dihubungi  di Padang, Sabtu.

     Ia mengatakan sejauh ini  pihaknya baru mendengar penangkapan pimpinan DPRD Wahyu Iramana Putra
tersebut melalui media massa, baik cetak maupun elektronik sehingga
perlu memastikan langsung.

     Menurutnya, hingga saat ini belum ada satu pun dari pihak DPRD yang bisa menemui Wahyu Iramana tersebut di Ditreskrim Polda, namun BK akan mengusahakan terlebih dahulu.

     "Jika kasus tersebut benar dan pimpinan DPRD itu terlibat, maka kami akan segera sidang," ujarnya.
    
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menangkap Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra tersebutsaat yang tengah melakukan judi song di kawasan Parak Kopi pada Jumat (22/1) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

     Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi menyampaikan penangkapan tersebut ialah berdasarkan
laporan masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara.

    
     Menurutnya, barang bukti ialah uang Rp300 ribu dan jumlah tersebut tidakbanyak, namun perbuatan judi ini sangat meresahkan masyarakat setempat.

Pewarta : Vicha Faradika
Editor :
Copyright © ANTARA 2025