Lubukbasung, (ANTARA) - Tokoh Masyarakat Tanjung Raya Kabupaten Agam, Idham Rajo Bintang (82), menegaskan pihaknya tidak terlibat untuk mendukung lembaga yang mengatas namakan Masyarakat Tanjung Raya Menggugat (Mataram) dan Masyarakat Maninjau Menggugat Zona Merah (Mamazon).
"Saya tidak terlibat mendukung Mataram dan Mamazone, karena keberadaan lembaga ini merusak nama baik daerah," kata Idham Rajo Bintang di Lubukbasung, Senin.
Menurut dia, keberadaan "Mataram" dan "Mamazon" yang dimotori Hamdani, untuk menuntut Pemerintah Kabupaten Agam terkait korupsi terhadap pajak air permukaan danau dan kompensasi PLTA Batang Antokan sebesar Rp60 miliar ini tidak benar, karena pihaknya mengetahui dan telah memperjuangkan pajak permukaan air pada tahun 1980-an.
"Seharunya mereka harus bertanya sama saya, karena saya tokoh untuk perjuangkan pajak permungkaan air dan saat ini ditujuk sebagai ketua Forum Masyarakat Adat Selingka Danau," tegasnya.
Tambah dia, "Mataram" dan "Mamazone" ini hanya memanfaatkan masyarakat untuk mendukung dia agar mengugat pemerintah terkait pajak permukaan air dan bantuan rehabilitasi/rekontruksi di Nagari Sungai Batang.
"Masyarakat hanya dimanfaatkan. Tuntutan mereka tidak masuk akal, karena dari data di Pengadilan Negeri (PN) Lubukbasung semuanya tidak masuk akal dan masih banyak bukti yang kurang," kata dia.
Menurut dia, jika masyarakat tetap mendukung LSM tersebut, maka sangat membahayakan dan memecah belah masyarakat Tanjungraya.
"Hati-hati jangan sampai dibohongi masyarakat luar," Idham mengingatkan. (ari/jno)