1.Pemkab akan berusaha meningkatkan anggran belanja langsung dan secara berlahan mengurangi besaran belanja tidak langsung. Sehingga proporsi belanja langsung diharapkan lebih besar dai pada belanja tidak langsung.
2.Pemkab sependapat bahwa peningkatan dan optimalisasi PAD yang merupakan hasil kajian terhadappotensi ril sumber PAD dan tidak menambah beban masyarakatdan tidak membebani dunia usaha maka Pemkab akan berusaha diantaranya :
a.Pemkab akan senantiasa melaksanakan intensifikasi/optimalisasi PAD melalui perbaikan sistem dan
manajemen pemungutan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel.
b.Pemkab akan menekan seminimal mungkin kebocoran pendapatan daerah melalui peningkatan intensitas
dan pengendalian internal, penerapan mekanisme reward dan punishment serta meningkatkan mental dan
keterampilan petugas pemungut dan penanggungjawabnya.
c.Pemkab akan senantiasa memaksimalkan proyeksi (target) pendapatan daerah sesuai potensi ril tahun
lalu,inflasi dan pertumbuhan setiap tahunnya.
d.Pemkab akan melakukan evaluasi bakan mungkin revisi regulasi terhadap peraturan yang sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan regulasi saat ini.
e.Pemkab akan mengimbau, mengawasi dan mengavaluasi pengelolaan BUMD dan BLUD agar lebih
efisien dan menghasilkan pelayanan prima sekaligus pendapatan yang sehat.
f.Akan melaksanakan pengawasan, monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap program dan kegiatan
SKPD.