Lubuk Basung, (Antara) - Alokasi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kabupaten Agam, sebesar Rp168.485.000.000 semenjak 2007 sampai 2014.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari (BPMPN), Welfizar mengatakan, dana PNPM-MP sebesar Rp168.485.000.000 ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp154.803.000.000 dan APBD Kabupaten Agam sebesar Rp13.682.000.000.
"Dana PMPN-MP ini setiap tahun mengalami peningkatan," kata Welfizar.
Ia merincikan, dana PMPN-MP pada 2007 sebesar Rp4.250.000.000, pada 2008 sebesar Rp33.725.000.000, pada 2009 sebesar Rp21.200.000, pada 2010 sebesar Rp33.750.000.000.
Sementara pada 2011 sebesar Rp8.350.000.000, pada 2012 sebesar Rp12.650.000.000, pada 2013 sebesar Rp28.900.000.000 dan 2014 sebesar Rp25.660.000.000.
Dana Rp168.485.000.000 ini digunakan untuk pembangunan dan rehab jalan sepanjang 337.791 meter dengan dana Rp68.800.444.465, dam jalan sepanjang 1.557 meter dengan dana Rp1.201.450.800, pasang bronjong sepanjang 300 meter dengan dana Rp245.684.800.
Lalu, rehab jembatan gantung sebanyak sembilan unit dengan dana Rp2.085.895.000, pembangunan jembatan sebanyak empat unit dengan dana Rp697.265.900, pembangunan sarana air bersih sebanyak 26 unit dengan dana Rp6.427.900.750.
Sedangkan untuk pembangunan perpipaan sepanjang 11.846 meter dengan dana Rp1.034.102.400, saluran irigasi sepanjang 57.909 meter dengan dana Rp20.833.946.500, saluran drainase sepanjang 1.972 meter dengan dana Rp677.791.800 dan lainnya.
Pada PMPN-MP ini, katanya, total swadaya dari tenaga, material, uang dan lainnya sebesar Rp5.225.448.000 dan swadaya lahan masyarakat sekitar Rp37.248.712.950.
""Swadaya lahan ini sesuai harga setempat. Pencairan dana di 15 kecamatan terealisasi sekitar 100 persen sampai berakhir PMPN-MP pada 2015," katanya. (*)