Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Sumatera Barat, menambah sebanyak 1.328 jiwa masyarakat miskin setempat untuk menerima jaminan kesehatan selain Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah memiliki kartu Jamkesmas sebanyak 12.558 peserta dengan premi dibayarkan melalui APBN.

"Kami menambah 1.328 jiwa masyarakat miskin yang belum masuk dalam jaminan kesehatan untuk diasuransikan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang Nuryanuwar di Padang Panjang.

Sedangkan PBI lainnya dibayarkan melalui APBD yaitu Jamkes Sumbar Sakato yang dananya sharing antara APBD Provinsi 40 persen dan APBD Padang Panjang sebesar 60 persen dengan jumlah peserta 3.000 peserta.

Setelah ada penambahan total penerima PBI di Kota Padang Panjang saat ini sebanyak 16.916 jiwa sete," katanya.

Hal itu dilakukan mengingat masih banyak warga Kota Padang Panjang yang tergolong miskin, namun tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, katanya.

Pemkot Padang Panjang, tambah dia, akan terus melakukan terobosan pada bidang kesehatan, sehingga program yang lama bisa kembali dilaksanakan.

Menurut dia, ada beberapa program kesehatan di Padang Panjang yang terbentur dengan aturan dari pemerintah pusat, sehingga pemangkasan terhadap program jaminan kesehatan terpaksa dilakukan.

"Khusus mengenai jaminan kesehatan, sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang jaminan kesehatan, terhitung 1 Januari 2014 segala bentuk jaminan sosial di Indonesia dikelola oleh BPJS," katanya. (*)


Pewarta : Beni
Editor :
Copyright © ANTARA 2024