Kuwait, (Antara/Reuters) - Kuwait telah menahan 26 orang yang
dicurigai terlibat dalam pengeboman bunuh diri di sebuah masjid Muslim
Syiah oleh Negara Islam (IS) bulan lalu, yang menewaskan 27 orang,
demikian dilaporkan surat kabar lokal, Senin (6/7), dengan mengutip pihak
jaksa penuntut.

        
Serangan 26 Juni oleh kelompok militan Negara Islam itu mengguncang
Kuwait dan meningkatkan ketakutan akan adanya bentrokan antarsuku di
negara Teluk Arab penghasil minyak itu. Serangan telah mendorong
pemerintah untuk menyatakan negaranya dalam keadaan perang terhadap
milisi Islamis dan bahwa Kuwait akan menyerang unit-unit yang diyakini
sebagai wilayahnya.

        
Jaksa penuntut, Dherar al-Asousi, mengatakan empat perempuan termasuk
dalam jumlah 26 tersangka yang ditahan atas kemungkinan terlibat dalam
serangan, demikian dilaporkan surat kabar Kuwait berbahasa Arab,
al-Qabs. Asousi mengatakan para tersangka telah ditahan selama 10 hari.

        
Ia mengatakan tersangka-tersangka lainnya, termasuk para petempur
Negara Islam di luar negeri, telah diidentifikasi dan bahwa beberapa
kerabat mereka di Kuwait sudah dikenai dakwaan terkait pengeboman itu.
Asousi tidak menyebutkan jumlah maupun keterangan lebih rinci.

        
Surat kabar Kuwait lainnya yang berbahasa Arab, Al-Rai, mengatakan
bahwa, pekan lalu, 10 tersangka --yang di antaranya adalah warga negara
Arab Saudi, Kuwait dan penduduk tanpa kewarganegaraan di Kuwait, telah
diserahkan untuk menjalani persidangan. Langkah itu menunjukkan bahwa
kasus kejahatan sudah dibuka.

        
Di antara 10 orang itu merupakan lima tersangka utama yang membantu
sang pengebom bunuh diri --seorang warga negara Arab Saudi-- untuk
melancarkan serangan, kata koran tersebut.

        
Para pejabat Kuwait telah mengatakan bahwa serangan itu ditujukan untuk
membangkitkan konflik antarsuku di emirat, yang mayoritas berpenduduk
penduduk Muslim Sunni itu. Kedua aliran secara tradisional hidup
berdampingan secara damai.

        
Sementara pihak berwenang memperketat keamanan, parlemen pada Rabu lalu
untuk menyetujui undang-undang yang diajukan oleh kementerian dalam
negeri untuk membentuk kantor pendaftaran DNA bagi para warga negara
Kuwaiti dan para penduduk yang tinggal di negara Teluk. (*)


Pewarta : Antara/Reuters
Editor :
Copyright © ANTARA 2024