Jakarta, (Antara) - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mengutarakan harapannya agar Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi yang sedang digodok di DPR RI dapat mendorong perekonomian nasional ke depannya.
"RUU Jasa Konstruksi yang tengah digarap di DPR semakin relevan dan diharapkan mampu merevitalisasi peran jasa konstruksi dalam mendorong perekonomian nasional untuk tumbuh di atas 5,5 persen per tahun," kata Sekretaris Jenderal Gapensi Andi Rukman Karumpa di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, rendahnya pertumbuhan ekonomi itu tidak semata-mata permasalahan makro namun termasuk bagaimana kesiapan sektor konstruksi dalam mempercepat serapan anggaran dan implementasi proyek-proyek infrastruktur nasional.
Ia mengatakan, dukungan sektor infrastruktur pada pertumbuhan ekonomi nasional sangat strategis karena sumbangsih sektor ini dinilai sangat signifikan terhadap sektor ekonomi lainnya.
Andi juga mengemukakan, RUU Jasa Konstruksi nantinya dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaksana konstruksi nasional serta memperkuat daya serap anggaran belanja pemerintah dan swasta.
"Output (keluaran) RUU ini nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5,5 persen tiap tahun," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, DPR-RI telah memasuki tahap menampung berbagai aspirasi, masukan, dan pendalaman dari daerah konsep RUU Jasa Konstruksi.
RUU yang terdiri dari 14 bab dan 105 pasal ini akan menggantikan Undang-Undang No.18 Tahun 1999.
Sedangkan ekonomi nasional mengalami perlambatan di kuartal I-2015, karena hanya tumbuh sebesar 4,7 persen atau jauh lebih rendah dibandingkan posisi yang sama pada tahun sebelumnya yaitu sebesar 5,2 persen.
"Salah satu penyebab utamanya adalah masih rendahnya serapan anggaran infrastruktur," katanya. (*)