Lubuk Sikaping, (Antara) - Pembangunan tempat pembuangan akhir sampah dan instalasi pengolahan lumpur tinja seluas 10,2 hektare menunggu keluarnya detail engineering design, kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Pasaman, Silfia Evayanti.

        Ia di Lubuk Sikaping, Selasa, mengatakan, Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan TPA dan IPKT yang direncanakan menelan anggaran Rp25 miliar dari APBN di Kecamatan Panti telah keluar, demikian juga dengan pembebasan lahannya, dan saat ini tinggal menunggu DED yang disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

         "Pembangunan TPA dan IPKT direncanakan untuk dapat menampung  sampah hingga 30 tahun kedepan, yang dilengkapi dengan pengolahan sampah, hingga bank sampah. Sehingga dari TPA tersebut juga masyrakat juga dapat meraup rezeki," kata Evayanti.

         Ia menambahkan, rencana pembangunan TPA tersebut didasari dari perlunya penambahan satu TPA yang mampu menampung sampah dari 12 kecamatan di daerah itu, dimana saat ini hanya ada satu TPA di daerah Labuai, kecamatan Lubuk Sikaping, dengan luas hanya 1,5 hektare.

         Semantara itu, rencana pembangunan IPKT di daerah itu juga didasari oleh volume sampah yang dari perhitungan BLH terus meningkat satu kubik setiap bulannya. Selain itu juga perlunya ada pengolahan tinja sebab di Sumbar baru ada dua kabupaten dan kota yang memilikinya.

         Dengan belum selesainya DED untuk pembangunan TPA dan IPKT tersebut, ia menjelaskan, pembangunan fisiknya baru akan dapat dimulai pada 2016, dan beroperasi pada tahun 2018.

         Sebelumnya, Kepala PU Kabupaten Pasaman, Edwilda, menjelaskan, jika truk-truk penyedot tinja yang ada saat ini membuang langsung ke lokasi-lokasi tertentu tanpa ada tempat pengolahannya tentu akan merusak lingkungan. Namun dengan adanya IPKT nantinya tinja dapat diolah menjadi pupuk dan dapat menjadi sumber pendapatan lain.

         Edwilda menambahkan, jika proyek tersebut telah beroperasi maka TPA Lubuk Sikaping akan menjadi TPA persinggahan, dan semua sampah akan dikirim ke lokasi pembuangan sampah akhir yang baru itu. (*)

Pewarta : Eko Fajri
Editor :
Copyright © ANTARA 2024