Tersangka Tabrakan "Maut" Ambil Paksa Kemudi Mobil
Rabu, 21 Januari 2015 12:40 WIB
Jakarta, (Antara) - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menduga tersangka pengemudi "maut" di Jalan Arteri Pondok Indah pada Selasa (20/1), Christopher (22) sempat mengambil paksa kemudi mobil yang dikendarai sopir Sandi sebelum terjadi tabrakan beruntun.
"Semula kendaraan dikemudikan Sandi sesampainya keluar underpass Pondok Indah pengemudi diturunkan oleh penumpang Christopher dan kemudian diambil alih Christopher," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Rabu.
Usai dikemudikan Christopher, Martinus menjelaskan mobil "Outlander" bernomor polisi B-1658-PJE itu menabrak sepeda motor bernopol B-3060-BSM yang dikemudikan Arifin.
Saat dekat halte busway, mobil itu menabrak mobil B-1318-TPJ yang dikendarai Rifki Ananta dan mobil pick up B-9852-AP.
Peristiwa tabrakan beruntun tidak terhindarkan setelah Christopher menabrak empat unit motor B-3216-SPE, B-3981-SON dan B-B6684-TON, serta B-6535-AM.
Kecelakaan beruntun itu menewaskan empat orang yakni Aiptu Batang Onang yang merupakan anggota Sabhara Polsek Kebayoran Baru, Wisnu Anggoro, Mustofa dan Mahyudi Herman.
Martinus menyebutkan polisi telah meminta Christopher memeriksa urine guna memastikan tersangka itu mengemudikan mobil dalam pengaruh narkoba atau tidak.
Sejauh ini, polisi juga telah mengantongi visum korban tewas, mengamankan barang bukti kendaraan, olah tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tabrakan beruntun di Jalan Raya Bandung-Cianjur akibat bak terbuka hilang kendali
06 April 2025 5:33 WIB
Tabrakan bus Gumarang Jaya dengan truk di Solok, dua sopirnya sempat terjepit (Video)
11 March 2025 22:53 WIB
Hegseth: Kru helikopter yang jatuh berpengalaman, tengah wajib terbang
31 January 2025 11:05 WIB, 2025
Polisi tetapkan pengemudi tabrak satu keluarga di Pekanbaru tersangka
02 January 2025 13:59 WIB, 2025