Daftar panjang penipuan berkedok investasi yang merugikan masyarakat terus terjadi menghiasi pemberitaan berbagai media massa di Tanah Air. Meski kerugian yang dialami bervariasi mulai ratusan ribu hingga miliaran rupiah, namun investasi abal-abal terus hadir dan bergulir seakan tiada henti.
Pada satu sisi, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menginvestasikan uang yang dimiliki layak mendapat apresiasi positif. Ini merupakan situasi yang menggembirakan akibat bertumbuhnya jumlah kelas menengah di Tanah Air dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan.
Apalagi pesatnya perkembangan teknologi semakin mempermudah masyarakat untuk berinvestasi. Berbagai pilihan tersedia, bahkan orang orang tidak perlu melihat langsung usaha yang akan dijadikan lahan investasi. Hari ini siapa saja dapat memutar uangnya di pasar modal, membuka deposito, reksadana, valas hingga menanamkan dana melalui penyedia jasa layanan investasi.
Namun, pesatnya perkembangan instrumen investasi hari ini tidak diikuti meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat seputar seluk beluk penanaman modal terutama pada lembaga jasa keuangan. Akibatnya, tak sedikit masyarakat yang harus kehilangan uang dan menjadi korban investasi bodong.
Pada rentang waktu 2002 mungkin ada yang masih ingat dengan mencuatnya kasus penipuan yang dilakukan oleh PT Qurnia Subur Alam Raya perusahaan yang bergerak dalam bidang agrobisnis bertempat di Sukabumi.Berdasarkan data yang dihimpun dari sejumlah sumber, perusahaan yang didirikan oleh Ramly Arabi itu menghimpun dana dari masyarakat dengan menawarkan kerja sama, dimana setiap investor yang menanamkan uangnya mendapat imbalan tujuh hingga 10 persen per bulan.
Pada awalnya bagi hasil berjalan lancar dan semakin banyak orang menanamkan uang melaui perusahaan itu, tercatat hingga Rp467 miliar. Namun, pada Januari 2002 perusahaan mulai tidak lagi membayar keuntungan sesuai dengan yang dijanjikan, bahkan modal yang telah disetor pun tidak dikembalikan.
Akibatnya sekitar 6.500 investor harus merelakan kehilangan uangnya karena perusahaan tersebut gulung tikar. Mereka yang jadi korban bukan hanya orang biasa, kelompok masyarakat yang terpelajar dan kelas menengah atas turut mengalami kerugian.
Pasca mencuat penipuan berkedok investasi PT Qurnia Alam Subur, bukannya berkurang kasus serupa terus terjadi. Tercatat ada kasus Koperasi Langit Biru, PT Bina Sinar Sejahtera, Penipuan Paket Lebaran, CV Raihan Jewellery, PT Golden Traders Indonesia Syariah, Virgin Gold Mining Coorporation dan lainnya.
Dari daftar panjang tersebut setidaknya mengisyaratkan pada satu sisi ada gairah investasi yang tinggi di masyarakat, apalagi jika dijanjikan keuntungan yang tinggi, mereka akan berlomba menanamkan uangnya.Tetapi pada bagian lain ini menggambarkan betapa tingkat pemahaman masyarakat terhadap seluk beluk investasi belum memadai. Tidak hanya orang biasa, tak sedikit mereka yang sebenarnya terpelajar ketika ada tawaran investasi dengan pengembalian keuntunggan yang tinggi juga kehilangan daya kritisnya.
Secara sosiologis akar dari persoalan ini sederhana yaitu mental ingin cepat kaya tanpa harus kerja keras membuat seseorang mengambil langkah instan. Sikap mental tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, menawarkan instrumen investasi yang menggiurkan untuk menarik uang masyarakat yang kemudian digelapkan. Keuntungan menggiurkan yang ditawarkan membuat publik menjadi lupa bahwa setiap investasi apa pun itu memiliki resiko.
Selain itu belum maksimalnya regulasi dan pengawasan dari pemerintah untuk membentengi masyarakat agar terhindar dari penipuan yang berkedok investasi menyebabkan hal ini terus terjadi. Dapat diidentifikasi , kasus-kasus yang terjadi sebenarnya tidak menggunakan mekanisme dan sistem yang rumit. Hanya menjanjikan keuntungan tetap per bulan dengan nilai yang menggiurkan sudah cukup membuat investor tertipu pada akhirnya.
Pekerjaan Rumah OJK
Memasuki babak baru pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan sejumlah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan menanti Otoritas Jasa Keuangan sejak didirikan pada 2011 lalu. Dengan statusnya yang independen , lembaga ini harus berjuang keras meminimalisir celah penipuan yang berkedok investasi melalui regulasi yang ketat dan pengawasan yang lebih intensif.
Apalagi sejak 2014 OJK juga telah resmi mengawasi sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya dan pada 2015 cakupan pengawasan semakin luas. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan regulasi yang lebih ketat pada jasa sektor keuangan sehingga setiap celah yang ada dapat diantisipasi.
Jika pada hari ini ada temuan dan pelaporan terhadap dugaan penipuan berkedok investasi dari masyarakat, jawaban yang muncul biasanya lembaga penyedia investasi tersebut tidak memiliki izin resmi dan OJK hanya mengingatkan agar tidak menanamkan uang karena beresiko. Oleh sebab itu kedepan perlu langkah preventif yang lebih ketat untuk mengantisipasi bermunculannya investasi ilegal.
Bukankah filosofi mencegah lebih baik daripada mengobati juga dapat diterapkan dalam mengantisipasi jatuhnya korban berikutnya yang harus kehilangan uang. Beragam modus baru penipuan berkedok investasi akan terus tumbuh dan OJK harus mendahului dengan menyiapkan regulasi yang ketat.
Berikutnya, pekerjaan rumah yang juga harus dituntaskan adalah sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan menyentuh seluruh kalangan masyarakat. Pada 2015 Indonesia akan memasuki masyarakat ekonomi ASEAN dan 10 tahun lagi diperkirakan bangsa ini akan menikmati bonus demografi dimana jumlah usia produktif akan lebih banyak. Dapat dibayangkan pada saat itu tingkat kesejahteraan akan lebih baik dan minat investasi terus tumbuh.
Namun, tumbuhnya minat investasi tersebut harus diikuti oleh tingkat pemahaman yang baik oleh masyarakat tentang seluk beluk investasi sehingga mereka menjadi pribadi yang cerdas dan rasional. Langkah itu harus dimulai sejak dini dengan menyasar para pelajar di bangku sekolah melalui pengenalan investasi dan seluk beluknya sehingga ketika dewasa mereka menjadi pribadi yang cerdas berinvestasi
Pada akhirnya investasi hanyalah sarana dan alat untuk mencapai tujuan, keberhasilan dan kesuksesannya amat ditentukan oleh orang-orang yang menjalankannya dan tentu saja itu menjadi tanggung jawab bersama mewujudkan era kecerdasan investasi. Satu keyakinan kuat yang senantiasa harus ditanamkan adalah tidak ada kesuksesan yang dapat diraih dengan cara instan dan dalam sekejap kecuali harus direbut dengan kerja keras dan cerdas.