Segala bentuk catatan, kritikan dan masukan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2014, tentulah ditanggapi positif oleh Wakil Bupati Solok Drs. H. Desra Ediwan Anantanur, MM.
Ia bahkan sangat memperhatikan aspek efisien dan efektivitas yang cenderung menjadi penekanan oleh anggota DPRD Kabupaten Solok.
Desra beralasan bahwa setiap analisa yang diusampaikan dewan, muaranya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat banyak
“ Disamping itu, dalam mengkritisi dan memberikan pendapat, selalu semangati dengan suasana kemitraan, kebersamaan dan penuh kekerabatan. Sehingga tidak satupun persoalan yang muncul tidak dapat dipecahkan untuk mencari kesepakatan bersama, “ papar Wabup Solok seraya menyatakan ketakjubannya atas hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif di daerah ini.
Desra Ediwan menyebutkan bahwa anggaran pendapatan belanja daerah adalah nafas bagi terselenggaranya roda pemerintahan. Di kabupaten Solok hal ini menjadi penting, karena substansi dasar dari suatu pelaksanaan pekerjaan pemerintahan adalah tersedianya anggaran.
Tersebab muatan APBD tahun 2014 masih didominasi oleh belanja pegawai, dan kenyataan itu diakui oleh Wakil Bupati Solok, namuan berkat keseriusan antara Pemerintah daerah dan DPRD dalam menetapkan skala perioritas pembangunan dan melakukan efisiensi dan efektivitas. Alokasi anggaran untuk pembangunan yang menyentuh sektor-sektor vital, sebagian besar dapat terfasilitasi dalam APBD tahun 2014. “ Termasuk dalam hal ini rencana pembangunan Islamic Centre di Koto Baru, “ tutur Desra Ediwan.
Penyusunan APBD tahun 2014 itu sendiri, senantiasa berorientasi kepada anggaran berbasis kinerja. Hal itu lebih ditekankan kepadakeluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Wabup Solok lebih memandang penekanannya pada penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
Ditengah minimnya anggaran untuk pembangunan, menutur Desra, masalah efisien dan efektivitas menjadi solusi. Halini untuk tetap bisa mengakomodir keinginan dan aspirasi masyarakat dalammen menuju sitruasi yang kondusif,lebih bermartabat dan mandiri, yang pada akhirnya nanti mampu mendorong perwujudankabuapten Solok yang lebih baik.
Kini Ranperda tentang APBD Kabupaten Solok tahun 2014 telah ditetapkan menjadi Perda. Wabup Solok meminta seluruh kepala SKPD untuk dapat merumuskan langkah-langkah persiapan agar pelaksanaan program dapat dilaksanakan dengan maksimal.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPRD Kab.Solok Drs. Hamdani Hasnam M. Si menyimpulkan bahwa pengesahan APBD ini merupakan klimaks dari kerja keras antara legislatif dan eksekutif yang diawali dengan Penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok terhadap Ranperda APBD tahun 2014 yang disampaikanpada tanggal 17 Oktober 2013.
Sidang paripurna ini kemudian dilanjutkan dengan rapat komisi-komisi, rapat gabungan komisi, serta penyampaian laporan tim perumus dan pendapatakhir dari fraksi-fraksi sampai akhirnya padapersetujuan dan penandatanganan bersama.
“ Kita bersyukur hari ini, Kamis tanggal 14 November 2014 APBD Kab. Solok tahun 2014 dapat disahkan, setelah melalui serangkaian tahapan yang membutuhkan kerja ekstra, “ kata Hamdani.
Dengan pengesahan APBD yang konon 16 hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang ada, harapannya tentulah agar realisasi APBD itu sendiri berlangsung lebih cepat pula. Kondisi ini berpengaruh tinggi terhadap proses pelaksanaan kegiatan yang diharapkan bisa dilakukan lebih awal.
“ Yang kita maknai dapat pengesahan APBD tahun 2014 ini adalah tentang kemitraan dan kerjsama yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Tentunya ini akan menjadi kekuataan besar dalam membangun Kab. Solok, “ papar Hamdani Hasnam menyudahi.*****