Lubukbasung, Sumbar, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat menerbitkan sebanyak 134.548 lembar akte kelahiran secara gratis semenjak 2006 sampai 2013.
"Ini data sementara dan masih ada sekitar 82.492 anak yang akan diterbitkan akta kelahirannya secara gratis," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Jabarnur.
Sementara pada Januari sampai Juli 2013, Disdukcapil Kabupaten Agam telah menerbitkan sebanyak 11.970 akta kelahiran.
Tambah Jabanur, berbagai terobosan yang telah dilakukan untuk mempercepat selesainya target tersebut, saat ini diturunkan 4 Tim Unit Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Keliling (UP3SK) setiap minggunya.
"Tim tersebut bertugas menyisiri daerah-daerah pelosok Kabupaten Agam sehingga diharapkan akhir tahun 2013 ini seluruh anak di Kabupaten Agam sudah memiliki akta kelahiran," imbuhnya.
Upaya ini dilakukan bertujuan agar seluruh penduduk Kabupaten Agam mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik sehingga mendapatkan kesempatan yang luas untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial dan mendapatkan jaminan atas pemenuhan hak-haknya selaku warga negara, terutama dalam mendapatkan akta kelahiran. (ari)