Timpora dan BNN Amankan WNA Penyimpan Sabu
Jumat, 16 Januari 2015 11:27 WIB
Jakarta, (Antara) - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi dan BNN Kota Depok mengamankan warga negara asing asal Nigeria yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 4.075 gram dan 301.1 gram ganja di apartemennya.
"Penangkapan tersebut bermula dari razia yang dilakukan oleh Timpora Imigrasi untuk mendata WNA yang tinggal di Apartemen Margonda Residence I dan II," kata Kepala Bidang Humas BNN Sumirat Dwiyanto yang ditemui saat melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi Narkoba di Jakarta, Jumat.
Dari razia tersebut petugas Timpora mengamankan warga Nigeria berinisial UEA karena tidak dapat menunjukan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.
Akhirnya petugas yang curiga dengan kegiatan yang dilakukan UEA akhirnya melakukan penggeledahan di dalam apartemennya dan menemukan barang bukti kedua jenis narkotika tersebut yang telah dibagi menjadi beberapa bagian dan dimasukan dalam plastik bening.
"Total ada 10 bungkus dengan rincian 9 bungkus sabu dan satu bungkus ganja kering," kata Sumirat.
Selain melakukan penggeledahan petugas juga melakukan tes urin pada warga Nigeria tersebut dan hasilnya terbukti yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.
Dari keterangan tersangka diketahui bahwa yang bersangkutan datang ke Indonesia atas perintah seseorang (Mr. X) yang saat ini berada di Nigeria untuk menerima paket berisi sabu dan ganja.
"Namun belum sempat menerima perintah lanjutan tersangka terganjal masalah administrasi dan terbukti memiliki narkoba jenis sabu dan ganja yang membawanya masuk penjara," kata Sumirat.
Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Yahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gelar raker, LPTQ Padang fokus bahas strategi pembinaan berjenjang qori dan qoriah
14 February 2026 17:45 WIB
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Padang, hari ini Sabtu (14/02/2026)
14 February 2026 4:37 WIB
Malut United jamu Persijap Jumat (13/2/2026) dan pengaruhnya ke posisi Semen Padang FC
13 February 2026 17:36 WIB
Pemkot Padang Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Ramadan
13 February 2026 17:29 WIB
Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Pasaman hadiri sidang Perdata di PN Lubuk Sikaping
13 February 2026 9:45 WIB
Jumat (13/02/2026) pagi emas UBS Rp3,008 juta/gr dan Galeri24 Rp2,992 juta/gr
13 February 2026 8:29 WIB