Padang Aro, (Antara) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Institution Concervation Society (ICS) Solok Selatan, Sumatera Barat menemukan perambahan hutan dalam zona inti Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
"Perambahan yang kita temukan ada yang baru dan ada juga yang sudah lama dengan luasnya mencapai 15 hektare dengan titik koordinat X761075 Y9814168 atau d 101 m20 s47.6 dengan ketinggian 1.352 di atas permukaan laut (DPL)," kata ketua ICS Solok Selatan Salfayandri di Padang Aro, Rabu.
Dia menyebutkan, perambahan dalam zona inti TNKS tersebut ada yang baru berusia empat hari, dimana baru satu batang kayu ukuran besar yang ditebang, tetapi ada juga yang sudah berusia sekitar 1,5 tahun.
Bagi perambahan yang sudah lama katanya, sudah menjadi perkebunan masyarakat dan kerapuan yang sudah tidak ada kayunya lagi.
"Kita menemukan beragam perambahan ada yang sudah menjadi kebun masyarakat, tetapi ada juga yang baru dilaukan penebangan," jelasnya.
Dia menjelaskan, dari 15 hektare yang ditemukan tersebut tujuh hektare merupakan kerapuan, sedangkan enam hektare lagi sudah menjadi kebun kopi serta dua hektare lagi perkebunan masyarakat dengan tanaman lain.
"Ini semua kita temukan pada tinjauan lapangan rutin yang diadakan satu minggu belakangan," katanya.
Ia sangat menyayangkan zona inti TNKS yang seharusnya dijaga dan dilestarikan bersama-sama malah menjadi perkebunan warga.
Ia berharap, pihak TNKS lebih giat lagi melakukan pengawasan dan pemantauan zona inti supaya perambahan ataupaun kebun warga dalam zona inti tidak meluas ke depannya.
"Kemungkinan perambahan ini meluas terbuka karena kita menemukan penebangan baru dan diharapkan pihak TNKS lebih giat lagi melakukan pengawasan," imbuhnya.
Kepala Seksi Pengelola Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Wilayah IV M Zainudin mengatakan, jika pihaknya akan melakukan pengecekan dahulu sesuai titik kordinat yang di temukan oleh ICS tersebut.
"Jika memang itu di wilayah kita akan kita lakukan tindakan namun apabila di wilayah kerinci itu bukan kuasa kita namun akan di koordinasikan dengan pengelola di sana," jelasnya. (**/rik)