Kementerian Hukum mengapresiasi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia yang memberikan keleluasaan bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM, untuk menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 tanpa dikenakan biaya perizinan (lisensi).
COPYRIGHT © ANTARA SUMBAR 2026
