Bank Nagari kembali menghadirkan kabar gembira bagi nasabahnya. Per 1 Oktober 2025, Bank Nagari resmi menurunkan suku bunga/margin kredit/pembiayaan pegawai (ASN, pegawai, dan pensiunan), sekaligus menurunkan suku bunga Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah (KPR) dan biaya provisi.
COPYRIGHT © ANTARA SUMBAR 2025
