Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan bantuan keuangan khusus sebesar Rp1 miliar untuk mempercepat proses pemulihan dan relokasi Pasar Payakumbuh usai terbakar pada 26 Agustus 2025.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan bantuan keuangan khusus sebesar Rp1 miliar untuk mempercepat proses pemulihan dan relokasi Pasar Payakumbuh usai terbakar pada 26 Agustus 2025.