Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan Rp3,08 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas terlantar pada beberapa panti sosial di daerah setempat.
COPYRIGHT © ANTARA SUMBAR 2024