Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin secara resmi meluncurkan aplikasi Eletronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang melibatkan pihak kepolisian, BNN, kejaksaan dan Kanwil Kemenkumham di Sumatera Barat dalam mempermudah pemberkasan perkara pidana yang berbasis digital.
COPYRIGHT © ANTARA SUMBAR 2025
