InfoGrafik Antara Sumbar

Aplikasi E-Berpadu Mudahkan Pemberkasan Perkara Pidana

Aplikasi E-Berpadu Mudahkan Pemberkasan Perkara Pidana
Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin secara resmi meluncurkan aplikasi Eletronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang melibatkan pihak kepolisian, BNN, kejaksaan dan Kanwil Kemenkumham di Sumatera Barat dalam mempermudah pemberkasan perkara pidana yang berbasis digital.

COPYRIGHT © ANTARA SUMBAR 2025