Pembatasan Pergerakan Masyarakat Di Ibu Kota

  • Rabu, 27 Januari 2021 11:29 WIB
Pembatasan Pergerakan Masyarakat Di Ibu Kota

Pekerja berjalan keluar dari Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Pemprov DKI Jakarta terus membatasi mobilitas pekerja ke Ibu Kota dengan melakukan pembatasan jumlah pekerja di kantor serta penumpang angkutan umum untuk menekan penularan COVID-19, di mana jumlah konfirmasi positif secara nasional telah menembus satu juta kasus. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

Pembatasan Pergerakan Masyarakat Di Ibu Kota

Foto Lainnya