
KNTI Minta BPK Audit Kinerja Inka Mina

Jakarta, (Antara) - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit kinerja program pengadaan bantuan 1.000 unit kapal Inka Mina Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena belum berdampak positif bagi sebagian besar nelayan Indonesia. Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) M. Riza Damanik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa salah satu program unggulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2009--2014 adalah pengadaan bantuan 1.000 unit kapal Inka Mina berukuran lebih besar dari 30 GT kepada nelayan. Namun, lanjut dia, program yang telah menghabiskan dana ratusan miliar rupiah uang negara tersebut belum memberikan dampak positif bagi sebagian besar nelayan Indonesia. Menurut dia, program itu dimaksudkan untuk menjawab tantangan restrukturisasi armada perikanan rakyat Indonesia sebagai strategi mengentaskan nelayan dari kemiskinan, optimalisasi sumber pangan dari laut, dan upaya meningkatkan kontribusi ekonomi nasional. Ia mengatakan bahwa KNTI menemukan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari persoalan tender bermasalah, perizinan bermasalah, penerima kapal bantuan tidak tepat, spesifikasi kapal yang dibangun tidak sesuai, baik secara ekonomi, sosial, maupun ekologis, hingga persoalan modal operasional yang tinggi. Selain mendapat banyak keluhan dari masyarakat, program Inka Mina, menurut Riza, juga menyisakan proses hukum di sejumlah daerah, di antaranya di Sumatera Utara, Jambi, Banten, Jawa Tengah, dan Papua. Badan Litbang DPP KNTI, lanjutnya, juga menduga terdapat penggelembungan jumlah bantuan kapal Inka Mina. Pasalnya, meski realisasi kapal program tersebut hingga 2012 telah mencapai 519 unit, total penambahan kapal perikanan secara nasional dengan ukuran yang sama hanya 237 unit, atau 54 persen lebih rendah daripada proyeksi optimistik pengadaan kapal Inka Mina secara nasional. Untuk itu, kata dia, guna mencegah kerugian negara dan keluarga nelayan Indonesia serta mempertimbangkan pentingnya mencegah pemerintahan ke depan (2014--2019) melakukan kesalahan serupa, KNTI telah melaporkan dan bersurat ke Ketua BPK RI yang bertujuan meminta dilakukan audit untuk kinerja proyek Inka Mina KKP tersebut. Surat permintaan audit tersebut, kata dia, juga ditembuskan ke Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
