
Irak Eksekusi Tujuh Orang Atas Dakwaan Terorisme
Jumat, 20 Desember 2013 06:28 WIB

Baghdad, (Antara/AFP) - Irak mengeksekusi tujuh orang dalam dua hari terakhir atas dakwaan terorisme, kata seorang menteri, Kamis. Ketujuh orang itu "terbukti bersalah menurut Pasal IV undang-undang anti-terorisme", kata Menteri Kehakiman Hassan al-Shammari dalam sebuah pernyataan, dengan menambahkan bahwa para terpidana warga negara Irak. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
