Logo Header Antaranews Sumbar

Polisi berantas aksi premanisme di Pasar Raya Padang jelang Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 06:46 WIB
Image Print
Personel Polresta Padang menjaring puluhan terduga aksi premanisme di kawasan Pasar Raya Padang pada Sabtu (14/2) sore. ANTARA/HO-PolrestaPadang

Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat menurunkan para personel Satuan Reserse Kriminal ke kawasan Pasar Raya Padang pada Sabtu (14/2) sore untuk memberantas aksi premanisme di kawasan pasar tersebut.

Kegiatan anti premanisme tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol M Yasin, yang membawa unit gabungan termasuk Tim Klewang.

"Sore kemaren kami melakukan penindakan terhadap segala jenis aksi premanisme yang ada di kawasan Pasar Raya Padang," kata M Yasin di Padang, Minggu.

Ia mengatakan dalam melakukan penindakan pihaknya membagi para personel untuk menyisir berbagai titik di pasar terbesar yang ada di Kota Padang itu.

Hasilnya, 50 lebih para pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku aksi premanisme dijaring Polisi dan langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang.

Para pelaku yang terjaring diketahui punya berbagai modus, mulai dari parkir liar, pengamen, hingga menghentikan angkutan kota (Angkot) yang melintas ke pasar.

Yasin menjelaskan puluhan pelaku itu sengaja dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk menjalani pendataan dan proses lebih lanjut.

"Untuk sementara kami lakukan pendataan, namun jika hasil pemeriksaan terdapat bukti yang cukup untuk tindak pidana maka akan kami proses sesuai hukum," tegasnya.

Ia menjelaskan kegiatan itu sengaja dilakukan pihaknya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, apalagi menjelang Ramadhan 2026.

Pasar Raya Padang adalah salah satu titik keramaian di Padang yang harus bebas dari segala aksi premanisme, sehingga pedagang maupun pembeli merasa aman.

"Polresta Padang tidak akan menolerir segala tindakan premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat, pelakunya pasti kami tindak," tegasnya.

Ia mengatakan penindakan yang dilakukan sore itu sekaligus merupakan peringatan keras dari Kepolisian kepada para pelaku premanisme atau pungutan liar.

Hal itu berlaku tidak hanya untuk kawasan Pasar Raya Padang, tapi juga titik-titik keramaian lain seperti tempat penjual takjil, Masjid, Mushalla, dan lainnya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026