Logo Header Antaranews Sumbar

OJK Realisasikan "Master Plan" Pasar Modal Syariah

Minggu, 3 November 2013 06:46 WIB
Image Print
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad. (Antara)

Nusa Dua, (Antara) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengemukakan pihaknya mengupayakan untuk segera merealisasikan "master plan" pasar modal syariah termasuk pengembangan peraturan, produk, dan profesi di bidang pasar modal syariah. "Hal itu untuk mendukung berkembangnya pasar modal syariah," ujar Muliaman D Hadad pada "workshop wartawan pasar modal" di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu. Ia mengatakan, untuk mendukung perkembangan itu diperlukan juga koordinasi, kerja sama, dan sinergi dengan berbagai pihak untuk merumuskan kebijakan dalam pengembangan industri keuangan syariah termasuk pada industri pasar modal syariah. "Beberapa hal yang memerlukan koordinasi dan sinergi antara lain, dalam penyusunan kebijakan sektor industri keuangan syariah yang meliputi perbankan syariah, industri keuangan non-bank (IKNB) syariah, dan pasar modal syariah," kata Muliaman menjelaskan. Kemudian, koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyusun kebijakan yang dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas aspek perpajakan dari produk-produk syariah di pasar modal. Selain itu, lanjut Muliaman, koordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga diperlukan untuk memanfaatkan industri pasar modal syariah sebagai salah satu sumber pembiayaan BUMN untuk lebih memperkuat ekspansi bisnisnya. "Peran BUMN tersebut dapat menjadi pioner bagi perusahaan lain dalam pengembangan industri pasar modal syariah," kata dia. Ia mengatakan sinergi dengan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk dapat menjadikan pasar modal syariah sebagai salah satu pilar pembangunan nasional serta dapat dituangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (PRJP). Meski demikian, Muliaman menambahkan bahwa terdapat beberapa permasalahan mendasar yang menjadi kendala perkembangan pasar modal syariah di Indonesia yakni masih belum meratanya pengetahuan masyarakat terkait investasi di pasar modal yang berbasis syariah dan belum adanya peraturan yang memadai mengenai investasi syariah pada pasar modal itu. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026