
KY Beri Catatan 30 Calon Hakim Adhoc

Jakarta, (Antara) - Komisi Yudisial (KY) memberikan catatan kritis kepada 30 orang dari 40 peserta seleksi calon hakim adhoc Tipikor yang dinyatakan lulus tes tertulis oleh Mahkamah Agung (MA). "KY mengharapkan panitia seleksi memberikan perhatian khusus kepada calon-calon tersebut," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Kamis. Asep mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan peserta yang akan lulus nanti adalah calon-calon yang memang memiliki integritas dan kualitas yang tinggi. Dia mengatakan KY telah melakukan investigasi untuk mengetahui rekam jejak calon, kepribadian/integritas dan kompetensi/kualitas, baik di lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan tempat kerjanya terhadap 40 peserta seleksi calon hakim adhoc tipikor. Berdasarkan hasil investigasi tersebut, kata Asep, telah diperoleh beberapa temuan, antara lain ada calon yang diduga pernah menerima suap/gratifikasi, pernah menyalahgunakan wewenang/jabatan, pernah melakukan perbuatan asusila/tercela, dan lain-lain. Dalam pemberitaan sebelumnya, 40 peserta Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap V Tahun 2013 yang dinyatakan lulus seleksi tertulis akan mengikuti tahapan penyaringan profile assessment dan wawancara. Peserta yang dinyatakan lulus ini terdiri atas sembilan orang untuk mengisi formasi di pengadilan tingkat banding sedangkan 31 orang untuk pengadilan tingkat pertama. Sementara jumlah pendaftar seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap V Tahun 2013 ini berjumlah 320 orang. Dalam proses seleksi administrasi, 28 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
