
Tim Kampanye Pari Temukan Praktik Politik Uang

Madiun, (Antara) - Tim kampanye pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Madiun, Parji dan Inda Raya (Pari), menyatakan menemukan adanya praktik politik uang dari salah satu pasangan calon, tapi kurang mendapat respos dari Panwaslu Kota Madiun. "Kami sudah melaporkan temuan praktik politik uang tersebut, tapi Panwaslu Kota Madiun terkesan anggan meresponsnya," kata Ketua Tim Kampanye pasangan Parji dan Inda Raya, Wawan, di Madiun, Senin. Wawan menjelaskan, ia bersma timnya menemukan praktik politik uang tersebut di tiga kecamatan yakni Taman, Mangunharjo, dan Karto Harjo. Dari tiga kecamatan tersebut, kata dia, ada sebanyak 128 pemilih yang menyatakan menerima amplop berisi uang Rp50.000 dan selebaran mirip kertas suara yang mencatak foto susunan pasangan calon sebanyak enam pasangan. Namun, di kertas suara tersebut, foto lima pasangan tercetak hanya siluet abu-abu dan hanya pasangan "incumbent" yang tercetak jelas dan ada gambar paku. Wawan menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, praktik politik uang tersebut disebarkan ke masyarakat pada 11 Agustus lalu kepada lebih dari separuh pemilih. "Kami sudah melaporkannya temuan tersebut kepada Panwaslu Kota Madiun, tapi terkesan enggan meresponsnya," katanya. Menurut Wawan, jika Panwaslu tidak segera bertindak melakukan langkah-langkah, maka Tim Kampanye Pari. Akan melaporkannya ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, pada pekan ini. Pemilu kepala daerah (pilkada) Kota Madiun dijadwalkan akan diselenggarakan pada 29 Agustus 2013, bersamaan dengan pilkada Provinsi Jawa Timur. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
