Logo Header Antaranews Sumbar

KY akan Perdalam Laporan Masyarakat Terkait CHA

Selasa, 4 Juni 2013 09:55 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Komisi Yudisial (KY) akan memperdalam laporan masyarakat yang masuk terkait calon hakim agung (CHA) saat verifikasi rekam jejak dan harta kekayaan para peserta seleksi CHA. "Ada beberapa laporan masyarakat yang masuk maka akan kami perdalam saat verifikasi," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Selasa. Dia mengatakan bahwa ada dua pintu masuk dalam melakukan verifikasi peserta CHA ini, yakni hasil investigasi dan laporan masyarakat. "Jika ada laporan masyarakat maka pihaknya akan memperdalam laporan tersebut, dengan melakukan klarifikasi peserta yang dilaporkan," ucap Asep, menjelaskan. Juru bicara KY ini mengatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan verifikasi rekam jejak dan harta kekayaan ke tempat tinggal dan tempat aktifitas para peserta seleksi CHA mulai awal pekan lalu hingga akhir pekan ini. Verikasi ini dilakukan terhadap 35 peserta yang lolos tahap kualitas ini. Sejumlah 35 CHA yang lolos ini terdiri dari 25 peserta di antaranya dari hakim karir dan sisanya 10 peserta dari nonkarir. Sebanyak 35 calon yang lolos dalam seleksi kualitas ini selanjutnya akan mengikuti wawancara terbuka untuk mencari 21 peserta untuk diserahkan ke DPR, dan dilakukan tes ujui kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) guna mengisi tujuh lowongan hakim agung. Ketujuh lowongan ini untuk menggantikan tujuh hakim agung, yakni Djoko Sarwoko (pensiun), H Abdul Kadir Mappong (pensiun), Paulus Efendi Lotulung (pensiun), Nyak Pha (pensiun), Muhammad Taufik (meninggal dunia), Achmad Yamani (diberhentikan) dan satu kekurangan periode sebelumnya. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026