Logo Header Antaranews Sumbar

IDI Parameter Perkembangan Politik di Indonesia

Senin, 27 Mei 2013 15:36 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merupakan parameter perkembangan politik di Indonesia yang digagas Kementerian PPN/ Bappenas dan dikembangkan berdasarkan keadaan di Indonesia. "Karena IDI merupakan pengukuran perkembangan demokrasi di setiap provinsi, hasilnya dapat digunakan sebagai masukan untuk perencanaan pembangunan di bidang politik," ujar Kepala Sub Direktorat Politik Luar Negeri Kementerian PPN/Bappenas Otho Hernowo Hadi di Jakarta, Senin. Otho mengatakan, perencanaan politik di daerah yang beragam memerlukan data empiris untuk dapat dijadikan landasan pengambilan kebijakan dan perumusan strategi yang spesifik dan akurat. "Pemerintah Pusat dan daerah serta masyarakat dapat mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kinerja provinsi di masa mendatang berdasarkan keadaan di lapangan yang diukur oleh IDI," kata Otho. Menurut Otho, terdapat tiga model sinergi IDI ke dalam perencanaan pembangunan politik daerah, yaitu mensinergikan IDI dalam proses penyusunan visi dan misi pasangan kepala dan wakil kepala daerah, mensinergikan IDI ke dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mensinergikan IDI ke dalam RPJMD yang sedang berjalan. "IDI dijadikan sebagai salah satu sumber informasi dalam menetapkan program prioritas dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)," ujar Otho. Menurut data, indeks demokrasi di Indonesia yang merupakan agregat dari kinerja seluruh provinsi di Indonesia adalah 63,17, dari 28 indikator dan 11 variabel yang dikelompokkan dalam aspek kebebasan sipil, hak-hak politik dan kelembagaan demokrasi dari 33 provinsi di Indonesia. "Bila dilihat dari nilai keseluruhan ini saja, maka tingkat kinerja demokrasi di Indonesia masih belum memuaskan," kata Otho. Namun, lanjut Otho, perlu dicatat bahwa nilai tersebut disumbangkan oleh nilai tiga aspek demokrasi bervariasi, mulai dari kategori "baik" dengan kebebasan sipil sebesar 82,53, "sedang" dengan lembaga demokrasi sebesar 63,11, sampai hak-hak politik 47,87. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026