
Waspadai Jajanan Anak Mengandung Zat Berbahaya

Yogyakarta, (Antara) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makananan Yogyakarta menemukan kandungan zat berbahaya pada 20 persen pangan jajanan anak sekolah dasar di daerah setempat. "Orang tua serta guru harus mewaspadai makanan atau jajanan anak yang dikonsumsi dari penjual di sekitar sekolah. Berdasarkan pemeriksaan jajanan sekolah dari 31 sekolah dasar di DIY ditemukan jajanan mengandung boraks, formalin, serta rodamin," kata Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar Pengawasan Obat dan Makananan (BBPOM) Yogyakarta Dyah Sulistyorini di Yogyakarta, Selasa. Menurut Dyah masih banyaknya penjualan jajanan dengan kandungan bahan berbahaya lebih banyak disebabkan ketidakpedulian serta ketidaktahuan pedagang daripada hanya terkait masalah keuntungan. "Kalau keuntungan, saya kira tidak masalah. Para pedagang bisa menaikkan sedikit harga jual tetapi aman dan sehat,"katanya. Sementara itu, dia mengatakan, berdasarkan penelitian Januari hingga April 2013, sampel yang secara positif terkandung boraks, rodamin, serta formalin yang telah diuji oleh BBPOM di Yogyakarta antara lain terdapat pada bakso dan es dawet. Untuk mengurangi maraknya penggunaan serta konsumsi jajanan dengan bahan berbahaya, pihaknya hingga saat ini mengupayakan program edukasi di seluruh SD di DIY melalui program Pangan dan Jajanan Anak Sekolah (PJAS). Dalam program PJAS, kata dia, pemerintah melalui BBPOM memberikan pendidikan dan latihan singkat kepada jajaran guru, siswa serta kepala sekolah terkait penanggulangan makanan dengan kandungan bahan berbahaya. Pelatihan tersebut, kata dia, bertujuan untuk menciptakan kemandirian sekolah dalam melindungi siswa dari jajanan berbahaya. Pascapelatihan singkat tersebut, lanjut dia, kepala sekolah juga dapat memberikan edukasi terhadap para penjual jajanan di sekitar masing-masing sekolah. "Dengan bekal tersebut, sekolah dapat melakukan pengawasan secara mandiri dan intens. Kalau BBPOM harus mengawasi seluruhnya setiap hari tentu tidak bisa, "katanya. Selain itu, kata dia, pihak sekolah juga dianjurkan untuk memberikan pemahaman terhadap wali murid terkait pengawasan konsumsi makanan berbahan berbahaya melalui pertemuan rutin yang bisa diadakan oleh pihak sekolah. "Di sini intervensi orang tua penting untuk memberikan pengawasan serta penanaman pemahaman terhadap anak masing-masing," katanya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
