
Patuhi protokol kesehatan, pasien pertama COVID-19 akhirnya sembuh

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat mengumumkan pasien positif pertama COVID-19 di kota tersebut, BAH (25) dinyatakan sembuh setelah dari hasil swab kedua dinyatakan negatif.
"Kami sangat bersyukur, pasien positif pertama COVID-19 dari Kota Solok dinyatakan sembuh. Hasil ini, membuat Solok kedepannya bisa beraktivitas kembali dalam tatanan New Normal," kata Juru Bicara COVID-19 Kota Solok Ambun Kadri di Solok, Kamis.
Ia juga mengungkapkan kunci kesembuhan pasien tersebut adalah kedisiplinan semua pihak dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Untuk itu, ia berharap agar semua elemen masyarakat untuk tetap mengikuti instruksi serta anjuran pemerintah. Sebab menurutnya, tanpa dukungan dan kerja sama semua pihak segala usaha yang dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 akan sia-sia.
Terkait dengan riwayat kesembuhan pasien positif 01 COVID-19 Kota Solok, ia menjelaskan dimulai pada 14 Mei 2020, saat tim Gugus Tugas melakukan tes swab secara acak sesuai dengan permintaan dari Gubernur dengan pengambilan sampel sebanyak 50 orang dari berbagai kalangan.
Pada saat pelaksanaan tes swab tersebut, BAH (25) warga di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan kota Solok, mendatangi posko PSC dengan niat memeriksakan diri karena khawatir terjangkit COVID-19.
Hal ini dikarenakan pekerjaan yang bersangkutan sebagai distributor keliling atau pramuniaga yang mengharuskannya mengantarkan dagangan ke berbagai agen atau toko di beberapa wilayah Kabupaten dan Kota lain di Sumatera Barat.
"Hasil swab kemudian dikirim ke Laboratorium Unand. Pada Senin (18/5) sekira pukul 19.00 WIB hasil pemeriksaan tersebut telah keluar dan yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19," ujarnya.
Setelah dinyatakan Positif, BAH kemudian diisolasi selama satu hari di Posko COVID-19 di Banda Panduang, yang kemudian dipindahkan ke BPP Padang, sejak 20 Mei 2020 karena di Kota Solok belum ada tersedia tempat Isolasi bagi pasien positif COVID-19.
Pada 26 Mei 2020 dilakukan PCR swab tes pertama setelah menjalani diisolasi, dimana pada 27 Mei 2020 hasilnya dinyatakan negatif. Kemudian, swab kedua dilakukan pada 2 Juni 2020, dan pada 4 Juni 2020 hasilnya dinyatakan negatif.
"Setelah dua kali hasil test swab dinyatakan negatif artinya pasien tersebut sudah sembuh dari COVID-19 dan diperbolehkan kembali pulang ke rumahnya," ujarnya.
Ambun menyatakan dari hasil tracking yang dilakukan terhadap kontak erat dengan BAH dan di tempat kerjanya, tes swab telah dilakukan pada OTG (orang tanpa gejala) dengan jumlah sebanyak 62 orang.
"Kami juga berharap warga untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dan tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker apabila harus keluar rumah dan sering mencuci tangan pakai sabun," ujarnya.
Pewarta: Tri Asmaini
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
