
DPRD Putuskan Nasib 11 Ranperda Hari Ini

Payakumbuh, (Antara) - DPRD Payakumbuh, Sumatera Barat gelar Rapat Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II tentang 11 ranperda yang telah diajukan oleh pemerintah kota setempat pada Februari. Pada pembicaraan tingkat II itu, menurut juru bicara DPRD Payakumbuh Maharnis Zul di Payakumbuh, Rabu, Dewan akan mengambil keputusan terkait ranperda yang diajukan oleh pihak eksekutif. "Sebelum pengambilan keputusan, didahului dengan penyampaian laporan pimpinan komisi, pimpinan gabungan komisi, pimpinan panitia khusus yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembahasan dalam rapat kerja. Kemudian pimpinan rapat paripurna akan meminta persetujuan terkait Ranperda tersebut dari anggota secara lisan," jelasnya. Dia menyebutkan, eksekutif telah mengajukan 11 ranperda ke DPRD dan telah dibahas dalam pembicaraan tingkat I sejak 11 Februari. "Ranperda itu sudah dibahas dan hari ini dalam pembicaraan tingkat II akan diputuskan," katanya. Ranperda itu masing-masing, Ranperda tentang izin pemakaian petak toko, kios, los dan palung kaki lima pasar Payakumbuh. Kedua, Ranperda tentang irigasi, Ranperda tentang sungai, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah. Kemudian Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah(RPJMD) Kota Payakumbuh tahun 2012-2017, Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja dinas di lingkungan pemerintah Kota Payakumbuh. Ketujuh, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja inspektorat dan lembaga tekhnis di lingkungan pemerintah Kota Payakumbuh. Selanjutnya, Ranperda tenang organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah Kota Payakumbuh, Ranperda tentang unit layanan pengadaan(ULP) Pemerintah Kota Payakumbuh. Sepuluh Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah Kota Payakumbuh ke dalam modal saham PT.Bank Pembangunan Daerah(BPD) Sumatera Barat, dan terakhir Ranperda tentang pembentukan penggabungan kelurahan dalam Kota Payakumbuh. Menurut Maharnis, disetujui atau tidak sebelas Ranperda itu akan diputuskan sore atau malam ini. (**/mko/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
