Logo Header Antaranews Sumbar

Segaf Al Jufri: BPIH Tak Perlu Naik

Selasa, 30 Oktober 2012 18:14 WIB
Image Print

Palu, (ANTRA) - Ketua MUI Sulawesi Tengah Sayyid Sagaf Al Jufri menyatakan tidak setuju jika setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dinaikkan karena tak akan mengurangi daftar tunggu (waiting list) calon haji (Calhaj) setiap musim haji. "Alasan menaikkan setoran awal BPIH kepada sejumlah bank penerima setoran (BPS) haji dalam upaya memperpendek daftar tunggu haji, tak akan mengurangi animo orang pergi haji setiap tahun," kata pimpinan Pondok Pesantren Al Khairat, Palu, Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa. Ia menilai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan baik. Jemaah haji di tanah suci tak banyak mengalami persoalan. Hanya saja untuk permukiman ke depan masih perlu terus dipikirkan agar Indonesia memiliki pemondokan tetap. Hal ini memang sulit karena terkait dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Kendati demikian ia berharap jajaran Kementerian Agama terus melakukan upaya mendapatkan pondokan tetap, meski hal itu dilakukan dengan cara menyewa cukup lama. Jika itu bisa terjadi, toh bisa dimanfaatkan bagi para penyelenggara umroh sepanjang tahun. Terkait dengan wacana kenaikan ongkos haji atau setoran awal BPIH dari semula Rp25 juta menjadi Rp32,5 juta, menurut dia, hal itu tak perlu dilakukan. Jika alasannya menekan panjangnya antrean, hal itu juga kurang rasional. Justru yang harus ditertibkan adalah mencegah seseorang pergi haji berkali-kali dan memberikan kesempatan kepada yang belum berhaji. Ia berharap Kementerian Agama dapat mencegah orang pergi haji tiap tahun. Kecuali jika yang bersangkutan sudah 10 tahun dan kemudian pergi haji lagi. Tapi, semua itu harus dituangkan dalam aturan yang tegas. Kalaupun setoran BPIH dinaikkan dengan alasan untuk dana optimalisasi untuk subsidi jemaah di Arab Saudi, ulama kharismatik ini tak sependapat. Ia mengatakan, seseorang pergi haji tatkala menyetor dana awal, sudah harus pasang niat akan pergi haji. Yang bersangkutan tak lagi memikirkan bunga bank. Jika niat untuk mendapatkan bunga bank, tentu perbuatan itu tak akan membuahkan pahala atau manfaat.MLM Haji Sementara itu Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah DR. H. Mohsen, MM, menyatakan, pihaknya merasa prihatin dengan beroperasinya perkumpulan multi level marketing (MLM) untuk penyelenggaraan ibadah haji. Di daerah ini ada tiga MLM: Armina Reka, MPM dan Gamal Pusaka. Warga di daerah itu sudah diimbau agar tak menggunakan MLM untuk pergi haji. Ketua MUI Sulawesi Tengah Sayyid Sagaf Al Jufri menilai berhaji dengan menggunakan dana talangan, MLM atau arisan, semestinya tidak dilakukan. Sebab, orang yang bersangkutan belum masuk pada wajib haji. Mohsen sependapat bahwa pergi haji dengan cara seperti itu lebih baik dihindari. Sebaiknya menabung sendiri dan jika sudah waktunya dapat berhaji. Ia mengaku sudah memperingatkan bukan hanya penyelenggara MLM tapi juga para penyelenggara haji khusus dan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) agar mengindahkan aturan yang berlaku. Terkait wacana setoran awal BPIH naik dari Rp25 menjadi Rp32,5 juta, ia mengatakan, sejauh ini belum mendapat petunjuk dari Kementerian Agama di Jakarta untuk melakukan sosialisasi perihal kenaikan tersebut. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026