
BAM akan Dipelajari pada Semua Tingkat Pendidikan

Padang, (Antara) - Mata pelajaran muatan lokal Budaya Alam Minangkabau (BAM) akan diajarkan di semua tingkatan pendidikan di Sumatera Barat (Sumbar) sebagai satu upaya penguatan dan pelestarian budaya etnis ini. BAM akan diajarkan pada semua tingkat pendidikan secara berjenjang dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi serta nonformal pendidikan Surau (mengaji), kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Sabtu. Hal itu disampaikannya, berkaitan dengan pembahasan rancangan Peraturan Daerah Sumbar tentang penguatan dan pelestarian budaya Minangkabau antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD Sumbar. Ia menyebutkan, untuk proses belajar-mengajar BAM dilakukan dengan bahasa daerah (Minang) sebagai bahasa pengantar. Selain melalui BAM, upaya penguatan dan pelestarian budaya Minangkabau juga dikuatkan dengan membuat basis data budaya pada setiap nagari (satuan wilayah adat setingkat desa). Data budaya itu memuat, nomor, nama aturan, formula produk, pemilik dan sanksi budaya, tambahnya. Menurut dia, pengesahan pendaftaran budaya itu akan dilakukan melalui Surat Keputusan Bupati/Walikota di setiap kota/kabupaten di Sumbar. Ia menjelaskan, jenis budaya Minangkabau terdiri dari tiga yakni, budaya aturan prilaku, budaya prilaku dan budaya hasil. Budaya aturan prilaku meliputi, adat istiadat, pola pertanian, pola pemukiman, konstruksi bangunan dan formula produk. Lalu budaya prilaku meliputi, slahat, pasambahan, silat Minang, gotong royong, jual-beli, basaluang, barandai, bapantun dan pepatah-petitih. Sedangkan budaya hasil terdiri dari, sawah, bangunan, kuburan, saluang, pakaian adat dan lembaga adat, tambah gubernur. (*/hen/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
