Logo Header Antaranews Sumbar

Muntaber di Mentawai Berstatus KLB

Selasa, 23 Oktober 2012 16:25 WIB
Image Print

Padang, (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, menetapkan status kejadian luar biasa terkait penyakit muntaber yang mewabah di Kecamatan Siberut Selatan dan merenggut 12 jiwa. "Keadaan ini telah ditetapkan sebagai KLB dan kami telah menyurati pihak Puskemas, camat, serta pemerintah setempat untuk memberikan penanggulangan wabah ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Warta Siritoitet saat dihubungi dari Padang, Selasa. Ia mengatakan, penyakit tersebut timbul akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan tempat tinggal mereka terutama kebersihan air minum. Umumnya, masyarakat di daerah itu mengonsumsi air sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti memasak, mandi, dan minum. Hasil penelitian laboratorium menunjukkan, air yang dikonsumsi itu, telah tercemar bakteri Escherichia coli dalam jumlah yang cukup banyak. Menurut Warta Bakteri itu berasal dari kotoran manusia dan hewan yang tercampur dengan air sungai. Untuk mengurangi pencemaran air ini warga sebaiknya membangun MCK yang layak dan menjaga kebersihan air dan makanan serta tempat penyimpanannya. "Jika ini tidak dilakukan, wabah ini bisa berpotensi terjadi lagi," katanya. Sejak 20 September 2012, ratusan warga di Dusun Madobak dan Muntei telah terserang penyakit itu. Sebanyak 12 orang di antaranya meninggal. Korban adalah anak berusia delapan dan 12 tahun dari Desa Muntei, balita berusia tiga tahun serta wanita berumur 45 tahun dari Desa Madobak, serta delapan orang dewasa dari Dusun Ugai, Desa Madobak. "Sampai saat ini ratusan orang masih menjalani perawatan dan sudah berangsur-angsur pulih," ujar Warta. Untuk antisipasi, Dinas Kesehatan setempat menyiagakan tenaga kesehatan di masing-masing poliklinik pedesaan, dan membentuk tim yang memberikan pertolongan kepada pasien dengan cara mendatangi rumah mereka. "Stok obat-obatan pun sudah disiapkan dan disuplai," katanya. (*/ril/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026