Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkot Padang Luncurkan Parkir Elektronik September 2016

Sabtu, 6 Agustus 2016 15:29 WIB
Image Print

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, akan meluncurkan sistem parkir kendaraan secara elektronik atau parkir meter pada September 2016 pada beberapa titik di wilayah tersebut.

"Parkir meter ini berkonsep menggunakan sistem kartu masuk dan keluar parkir diharapkan mampu menekan kemacetan," kata Wali Kota Padang Mahyeldi Asharullah di Padang, Sabtu.

Dia menyebutkan sebagai langkah awal penerapan parkir itu akan dilakukan di tiga lokasi, salah satunya di tepi pantai yang cukup semrawut masalah parkir.

Pada Jalan Samudera di sekitar Pantai Cimpago dan Muaro Lasak sering terjadi kemacetan khususnya pada hari libur. Dengan sistem parkir meter ini diharapkan kemacetan terurai dan susunan kendaraan terlihat lebih teratur.

Selain di pantai, dua lokasi lain akan diterapkan pada beberapa pusat keramaian seperti pertokoan atau pasar.

"Semua titik tersebut juga cukup rawan kemacetan akibat parkir," ujarnya.

Sistem parkir meter atau elektronik ini merupakan bagian dari rencana Kota Padang menjadi kota pintar di masa depan.

Sistem itu juga menjadi bagian dari integrasi sejumlah SKPD di lingkungan pemerintahan untuk mewujudkan hal tersebut.

Nantinya sistem yang akan diterapkan melalui Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi ini akan berafiliasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kepolisian atau Satpol PP.

Hal ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran parkir yang marak terjadi saat menggunakan sistem secara manual.

"Bila di tiga lokasi tersebut berjalan lancar, semua pusat keramaian di Padang akan diterapkan parkir meter tersebut," kata Mahyeldi.

Senada dengan itu pengamat tata kota dari Universitas Bung Hatta Eko Alvares menilai penertiban parkir ini menjadi hal yang mendesak harus dilakukan pemerintah mengatasi kemacetan.

Menurutnya sebagian besar kemacetan yang terjadi di Kota Padang lebih diakibatkan tidak disiplinnya pengendara dalam memarkir kendaraan.

Hal itu terjadi karena belum tegasnya regulasi yang mengatur perparkiran di Padang.

Masih banyaknya petugas parkir liar yang mengambil iuran secara sepihak dan tidak beraturan perlu ditindaklanjuti pemerintah. "Diharapkan dengan adanya parkir meter ini, secara bertahap persoalan macet akibat parkir sembaranfan dapat teratasi," ujarnya.(*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026