Logo Header Antaranews Sumbar

Target Penerima PKH-KKS Mentawai Selesai Juni

Sabtu, 30 April 2016 18:56 WIB
Image Print

Mentawai, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat menargetkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sehat (KKS) di daerah tersebut selesai Juni 2016.

"Sesuai saran Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, seluruh penerima PKH dan KKS di Mentawai bisa dituntaskan pada Juni tahun ini," kata Kepala Dinas Sosial Mentawai, Paulinus Sabelek Pangulu di Tuapejat, Sabtu.

Ia mengungkapkan, kondisi geografis daerah itu yang terpisah pulau satu sama lain menyulitkan verifikasi data penerima program pemerintah tersebut.

Tahun 2015, kata Paulinus, penerima PKH di masing-masing kecamatan di Mentawai mencapai 1.593 penerima dari total yang akan dibayarkan sekitar Rp 954 juta.

"Karena kendala verifikasi data, kami baru realisasikan Rp 299 juta. Berarti masih ada sisa Rp 654 juta," katanya.

Sebelumnya dalam kunjunganya ke Mentawai pada Kamis(28/4), Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, seluruh bantuan dari dua program tersebut mesti dapat terealisasikan pada pertengahan tahun ini.

Dia menargetkan minimal 3.000 penerima KKS di Mentawai sebagai pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

"Itu dihitung dari 6 juta penerima PKH dari 15,5 juta keluarga penerima KKS," katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Khofifah menjelaskan kegunaan dana PKH kepada sejumlah warga yang hadir. Total penerima PKH adalah rumah tangga sangat miskin (RTSM) di sembilan kecamatan di Mentawai yang mencapai 1.589 keluarga dengan total dana Rp 3,9 miliar tahun ini.

Untuk PKH di peruntukan bagi keluarga kurang mampu yang memiliki kriteria khusus. Apabila dalam keluarga tersebut terdapat ibu hamil dan anak usia sekolah SD dan SMA mendapat bantuan dari pemerintah setahun sekali.

Pencairan PKH ini terbagi dalam tiga tahap, untuk ibu hamil akan mendapat Rp, 1,2 juta, selain itu mendapat bantuan tetap Rp, 500.000.

Untuk yang memiliki anak sekolah SMA mendapatkan Rp1 juta, SMP mendapat Rp750 ribu dan SD Rp450 ribu. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026