Logo Header Antaranews Sumbar

Satpol-PP Pasaman Amankan 100 Liter Tuak

Jumat, 22 April 2016 13:53 WIB
Image Print

Lubuk Sikaping, (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengamankan 100 liter tuak dalam operasi penyakit masyarakat di tiga kecamatan di daerah itu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasaman, Yusrizal di Lubuk Sikaping, Jumat, mengatakan operasi ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat.

"Kita melakukan operasi pekat selama dua hari, mulai dari Rabu (20/4) hingga Kamis (21/4) malam. Dalam razia ini kita menurunkan sebanyak 10 personel," katanya.

Di Kecamatan Lubuk Sikaping, pihaknya mengamankan 10 liter tuak dari salah satu warung di Tampuniak, 10 liter lainnya di Tampang, dan 30 liter di Kecamatan Bonjol
"Dalam razia yang dilakukan Kamis (21/4), kita mengamankan 50 liter tuak di Kecamatan Panti. Sebenarnya kita sudah sering melakukan teguran kepada mereka, namun membandel dengan tetap menjual tuak," katanya.

Selain menyita tuak, Satpol PP juga mengamankan enam tersangka dalam operasi pekat di tiga kecamatan tersebut.

"Kita menggiring ke kantor untuk melakukan pendataan guna menjalani proses hukum berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring)," ujarnya.

Ia mengatakan operasi pekat itu dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat dan Perda Nomor 12 Tahun 2003 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

"Kita akan terus melakukan razia di seluruh kecamatan. Hal ini juga sesuai dengan visi dan misi Pemkab Pasaman menciptakan masyarakat yang sejahtera, agamis, dan berbudaya," katanya.

Ia mengimbau masyarakat berperan dalam memberikan laporan jika di lingkungan sekitarnya ditemukan berbagai jenis penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman beralkohol dan perjudian.

"Ketertiban dan ketentraman di wilayah ini harus selalu kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman," katanya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026