Logo Header Antaranews Sumbar

Mentawai Peringkat 76 dari 122 Daerah Tertinggal

Selasa, 1 Maret 2016 20:50 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), harus bekerja keras untuk bisa keluar dari status daerah tertinggal, karena posisinya saat ini berada pada peringkat 76 dari 122 daerah tertinggal yang masih tersisa di Indonesia.

"Dari tiga daerah tertinggal yang masih ada di Sumbar, Mentawai posisi paling bawah. Karena itu harus bekerja ekstra keras untuk bisa lepas dari ketertinggalan," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Selasa.

Menurutnya, selain Mentawai, dua kabupaten tertinggal lainnya juga harus fokus untuk bisa melepaskan diri dari ketertinggalan.

"Kabupaten Solok Selatan saat ini berada pada peringkat 35 dan Pasaman Barat pada peringkat 33 dari 122 daerah tertinggal yang ada. Jika merujuk target pemerintah pada tahap awal akan mengentaskan 100 daerah tertinggal, Sumbar masuk kategori. Tetapi tetap harus bekerja keras," ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar akan berusaha semaksimal mungkin membantu daerah tertinggal tersebut. Namun, hasil terbaik tentu hanya bisa diraih dengan kerjasama.

"Ada enam kriteria dan 27 indikator yang menjadi acuan daerah dikatakan tertinggal. Masing-masing daerah harus mengetahui kekurangannya dimana dan apa yang harus dilakukan," katanya.

Enam kriteria itu masing-masing perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah.

Ia menegaskan, saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar tengah menghadap Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait penilaian daerah tertinggal di daerah itu.

"Saya sarankan kepala daerah yang masuk kategori tertinggal untuk memerintahkan kepala Bappedanya untuk mencari informasi ke Bappeda Sumbar secepatnya. Agar bisa pula membuat program yang tepat," tambahnya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026